Untitled-1 KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak berkompeten di bidangnya.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Berdasarkan catatan Kementerian PAN RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang ter­diri atas guru 32%, medis 0,7%, para­medis 6%, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42% “Ke­lompok ini 42% dari 4,517 juta, atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja pada Pencanan­gan Nilai dan Budaya Kerja di Kementerian Per­industrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Empat kuadran atau empat ke­lompok PNS terbagi atas kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing aparatur negara. Para PNS yang be­rada pada kuadran pertama meru­pakan PNS dengan kinerja terbaik se­dangkan yang berada pada kuadran keempat dianggap tidak berkompe­tensi di bidangnya sehingga akan dipangkas untuk mengurangi beban negara.

“Pertama kinerja dan klasifi­kasi kompetensinya sesuai diper­tahankan dan akan dipromosikan. Kedua kinerja bagus tapi kompetensi kurang sesuai sehingga harus diklat. Ketiga, tidak berkinerja tapi kompe­tensi sesuai, kelompok ini mungkin tidak cocok dengan atasan, akan di­perlakukan mutasi. Keempat orang-orang tidak mau kinerja kualifikasi dan kompetensi tidak sesuai. Ini ke­lompok yang kita pikirkan akan dira­sionalisasi,” tegas Setiawan.

Pihaknya menilai, sistem remu­nerasi salam satuan aparatur negara harus adil dan sesuai dengan kompe­tensi yang dimiliki. “Empat kuadran yang harus ada perlakuan satu sama lain penggajian dan tunjangan harus fair. Orang bisa naik gaji karena kin­erjanya,” tutup Setiawan.

BACA JUGA :  Gangguan Mental Bisa Jadi Pemicu Susah Bangun Pagi, Benarkah?

Kementerian Perindustrian ke­marin mencanangkan sistem dan ni­lai dan budaya kerja, untuk memaksi­malkan kinerja pegawainya. Budaya kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) ha­rus diubah.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan Kement­erian/Lembaga harus bisa mengubah sosok birokrat atau PNS-nya. PNS harus memberikan kontribusinya secara utuh terhadap pekerjaannya sehingga hasilnya sesuai yang di­harapkan.

“Kita bekerja untuk kesempur­naan. Kalau belum selesai, kita mera­sa belum puas, ya lanjutkan. Jangan karena sudah jam 5 kita pulang. Po­koknya output-nya harus the best. Kesempurnaan penting di dalamnya profesional dan integritas. Kita ingin kesempurnaan mendorong birokrat yang inovatif,” tegas Bambang, dalam acara Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja, di kantor Kementerian Perin­dustrian, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Bambang menyebutkan, sistem dan nilai kerja yang telah diterapkan dalam sebuah institusi harus dimu­lai dari pejabat paling tinggi terlebih dahulu. Pelaksanaannya juga harus diawasi agar pelaksanaannya sesuai dengan yang disepakati dari awal. “Harus berlaku dari pimpinan sam­pai pelaksana. Untuk melancarkan harus ada guiding team atau chang­ing team. Harus ada individu yang menjadi agen perubahan, memasti­kan bahwa perubahan mulai terjadi di unit Eselon I dan unit kerja mas­ing-masing. Yang penting ada yang in charge untuk memastikan nilai-nilai sudah dipahami secara mendalam,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, sering­kali dalam penerapannya aturan dan kesepakatan tidak dijalani seb­agaimana mestinya. Hal ini dikare­nakan masing-masing Dirjen mem­bentengi para pejabat eselon dan bawahannya masing-masing. Sehing­ga nilai dan budaya kerja tidak dapat berjalan secara maksimal.

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur

Langkah reformasi birokrasi juga dilakukan Bima Arya Asugiarto, Walikota Bogor. Politikus PAN itu menawarkan Lelang Jabatan Posisi Tiga Kepala Dinas.

Setelah dilakukannya evaluasi, rotasi, dan mutasi jajaran pejabat es­elon dua oleh Walikota Bogor Bima Arya, Rabu (25/5/2016), terdapat tiga posisi kosong yang ditinggalkan pe­jabat sebelumnya. Ketiga posisi itu masing-masing Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Ja­lan (DLLAJ), serta Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMS­DA).

Atas kekosongan tiga posisi terse­but, Walikota membuat open bidding (lelang jabatan) kepada siapa saja yang berminat dan memenuhi kuali­fikasi untuk mendaftarkan diri. Pros­es lelang jabatan akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ada jangka waktu yang ditetapkan.

“Pada kesempatan ini masih ada beberapa pos yang kosong, dan saya minta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bid­ding,” tegas Bima.

Oleh karena itu, dirinya meminta hari ini juga untuk segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) ketiga jabatan yang kosong tersebut sampai proses open bidding ini selesai. “Karena kita ingin membangun sistem yang jelas,” imbuhnya.

Bima juga meyakini Kepala BKPP yang baru, Fetty Qondarsyah bisa berkoordinasi dengan Sekda untuk memproses rangkaian evaluasi di setiap eselon dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.

“Tentunya proses hari ini tidak sesuai dengan semua harapan. Ada barangkali yang sesuai harapan dan impian, tapi sangat mungkin juga ada yang tidak sesuai harapan,” pungkas­nya.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================