KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak berkompeten di bidangnya.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Berdasarkan catatan Kementerian PAN RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terÂdiri atas guru 32%, medis 0,7%, paraÂmedis 6%, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42% “KeÂlompok ini 42% dari 4,517 juta, atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja pada PencananÂgan Nilai dan Budaya Kerja di Kementerian PerÂindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Empat kuadran atau empat keÂlompok PNS terbagi atas kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing aparatur negara. Para PNS yang beÂrada pada kuadran pertama meruÂpakan PNS dengan kinerja terbaik seÂdangkan yang berada pada kuadran keempat dianggap tidak berkompeÂtensi di bidangnya sehingga akan dipangkas untuk mengurangi beban negara.
“Pertama kinerja dan klasifiÂkasi kompetensinya sesuai diperÂtahankan dan akan dipromosikan. Kedua kinerja bagus tapi kompetensi kurang sesuai sehingga harus diklat. Ketiga, tidak berkinerja tapi kompeÂtensi sesuai, kelompok ini mungkin tidak cocok dengan atasan, akan diÂperlakukan mutasi. Keempat orang-orang tidak mau kinerja kualifikasi dan kompetensi tidak sesuai. Ini keÂlompok yang kita pikirkan akan diraÂsionalisasi,” tegas Setiawan.
Pihaknya menilai, sistem remuÂnerasi salam satuan aparatur negara harus adil dan sesuai dengan kompeÂtensi yang dimiliki. “Empat kuadran yang harus ada perlakuan satu sama lain penggajian dan tunjangan harus fair. Orang bisa naik gaji karena kinÂerjanya,” tutup Setiawan.
Kementerian Perindustrian keÂmarin mencanangkan sistem dan niÂlai dan budaya kerja, untuk memaksiÂmalkan kinerja pegawainya. Budaya kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) haÂrus diubah.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan KementÂerian/Lembaga harus bisa mengubah sosok birokrat atau PNS-nya. PNS harus memberikan kontribusinya secara utuh terhadap pekerjaannya sehingga hasilnya sesuai yang diÂharapkan.
“Kita bekerja untuk kesempurÂnaan. Kalau belum selesai, kita meraÂsa belum puas, ya lanjutkan. Jangan karena sudah jam 5 kita pulang. PoÂkoknya output-nya harus the best. Kesempurnaan penting di dalamnya profesional dan integritas. Kita ingin kesempurnaan mendorong birokrat yang inovatif,” tegas Bambang, dalam acara Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja, di kantor Kementerian PerinÂdustrian, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Bambang menyebutkan, sistem dan nilai kerja yang telah diterapkan dalam sebuah institusi harus dimuÂlai dari pejabat paling tinggi terlebih dahulu. Pelaksanaannya juga harus diawasi agar pelaksanaannya sesuai dengan yang disepakati dari awal. “Harus berlaku dari pimpinan samÂpai pelaksana. Untuk melancarkan harus ada guiding team atau changÂing team. Harus ada individu yang menjadi agen perubahan, memastiÂkan bahwa perubahan mulai terjadi di unit Eselon I dan unit kerja masÂing-masing. Yang penting ada yang in charge untuk memastikan nilai-nilai sudah dipahami secara mendalam,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, seringÂkali dalam penerapannya aturan dan kesepakatan tidak dijalani sebÂagaimana mestinya. Hal ini dikareÂnakan masing-masing Dirjen memÂbentengi para pejabat eselon dan bawahannya masing-masing. SehingÂga nilai dan budaya kerja tidak dapat berjalan secara maksimal.
Langkah reformasi birokrasi juga dilakukan Bima Arya Asugiarto, Walikota Bogor. Politikus PAN itu menawarkan Lelang Jabatan Posisi Tiga Kepala Dinas.
Setelah dilakukannya evaluasi, rotasi, dan mutasi jajaran pejabat esÂelon dua oleh Walikota Bogor Bima Arya, Rabu (25/5/2016), terdapat tiga posisi kosong yang ditinggalkan peÂjabat sebelumnya. Ketiga posisi itu masing-masing Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan JaÂlan (DLLAJ), serta Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSÂDA).
Atas kekosongan tiga posisi terseÂbut, Walikota membuat open bidding (lelang jabatan) kepada siapa saja yang berminat dan memenuhi kualiÂfikasi untuk mendaftarkan diri. ProsÂes lelang jabatan akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ada jangka waktu yang ditetapkan.
“Pada kesempatan ini masih ada beberapa pos yang kosong, dan saya minta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bidÂding,†tegas Bima.
Oleh karena itu, dirinya meminta hari ini juga untuk segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) ketiga jabatan yang kosong tersebut sampai proses open bidding ini selesai. “Karena kita ingin membangun sistem yang jelas,†imbuhnya.
Bima juga meyakini Kepala BKPP yang baru, Fetty Qondarsyah bisa berkoordinasi dengan Sekda untuk memproses rangkaian evaluasi di setiap eselon dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.
“Tentunya proses hari ini tidak sesuai dengan semua harapan. Ada barangkali yang sesuai harapan dan impian, tapi sangat mungkin juga ada yang tidak sesuai harapan,†pungkasÂnya.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman