Untitled-1 KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak berkompeten di bidangnya.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Berdasarkan catatan Kementerian PAN RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang ter­diri atas guru 32%, medis 0,7%, para­medis 6%, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42% “Ke­lompok ini 42% dari 4,517 juta, atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja pada Pencanan­gan Nilai dan Budaya Kerja di Kementerian Per­industrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Empat kuadran atau empat ke­lompok PNS terbagi atas kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing aparatur negara. Para PNS yang be­rada pada kuadran pertama meru­pakan PNS dengan kinerja terbaik se­dangkan yang berada pada kuadran keempat dianggap tidak berkompe­tensi di bidangnya sehingga akan dipangkas untuk mengurangi beban negara.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

“Pertama kinerja dan klasifi­kasi kompetensinya sesuai diper­tahankan dan akan dipromosikan. Kedua kinerja bagus tapi kompetensi kurang sesuai sehingga harus diklat. Ketiga, tidak berkinerja tapi kompe­tensi sesuai, kelompok ini mungkin tidak cocok dengan atasan, akan di­perlakukan mutasi. Keempat orang-orang tidak mau kinerja kualifikasi dan kompetensi tidak sesuai. Ini ke­lompok yang kita pikirkan akan dira­sionalisasi,” tegas Setiawan.

Pihaknya menilai, sistem remu­nerasi salam satuan aparatur negara harus adil dan sesuai dengan kompe­tensi yang dimiliki. “Empat kuadran yang harus ada perlakuan satu sama lain penggajian dan tunjangan harus fair. Orang bisa naik gaji karena kin­erjanya,” tutup Setiawan.

Kementerian Perindustrian ke­marin mencanangkan sistem dan ni­lai dan budaya kerja, untuk memaksi­malkan kinerja pegawainya. Budaya kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) ha­rus diubah.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan Kement­erian/Lembaga harus bisa mengubah sosok birokrat atau PNS-nya. PNS harus memberikan kontribusinya secara utuh terhadap pekerjaannya sehingga hasilnya sesuai yang di­harapkan.

BACA JUGA :  Dessert Puding Susu Aneka Buah yang Enak Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

“Kita bekerja untuk kesempur­naan. Kalau belum selesai, kita mera­sa belum puas, ya lanjutkan. Jangan karena sudah jam 5 kita pulang. Po­koknya output-nya harus the best. Kesempurnaan penting di dalamnya profesional dan integritas. Kita ingin kesempurnaan mendorong birokrat yang inovatif,” tegas Bambang, dalam acara Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja, di kantor Kementerian Perin­dustrian, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Bambang menyebutkan, sistem dan nilai kerja yang telah diterapkan dalam sebuah institusi harus dimu­lai dari pejabat paling tinggi terlebih dahulu. Pelaksanaannya juga harus diawasi agar pelaksanaannya sesuai dengan yang disepakati dari awal. “Harus berlaku dari pimpinan sam­pai pelaksana. Untuk melancarkan harus ada guiding team atau chang­ing team. Harus ada individu yang menjadi agen perubahan, memasti­kan bahwa perubahan mulai terjadi di unit Eselon I dan unit kerja mas­ing-masing. Yang penting ada yang in charge untuk memastikan nilai-nilai sudah dipahami secara mendalam,” kata Bambang.

============================================================
============================================================
============================================================