KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak berkompeten di bidangnya.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Berdasarkan catatan Kementerian PAN RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terÂdiri atas guru 32%, medis 0,7%, paraÂmedis 6%, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42% “KeÂlompok ini 42% dari 4,517 juta, atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja pada PencananÂgan Nilai dan Budaya Kerja di Kementerian PerÂindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Empat kuadran atau empat keÂlompok PNS terbagi atas kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing aparatur negara. Para PNS yang beÂrada pada kuadran pertama meruÂpakan PNS dengan kinerja terbaik seÂdangkan yang berada pada kuadran keempat dianggap tidak berkompeÂtensi di bidangnya sehingga akan dipangkas untuk mengurangi beban negara.
“Pertama kinerja dan klasifiÂkasi kompetensinya sesuai diperÂtahankan dan akan dipromosikan. Kedua kinerja bagus tapi kompetensi kurang sesuai sehingga harus diklat. Ketiga, tidak berkinerja tapi kompeÂtensi sesuai, kelompok ini mungkin tidak cocok dengan atasan, akan diÂperlakukan mutasi. Keempat orang-orang tidak mau kinerja kualifikasi dan kompetensi tidak sesuai. Ini keÂlompok yang kita pikirkan akan diraÂsionalisasi,” tegas Setiawan.
Pihaknya menilai, sistem remuÂnerasi salam satuan aparatur negara harus adil dan sesuai dengan kompeÂtensi yang dimiliki. “Empat kuadran yang harus ada perlakuan satu sama lain penggajian dan tunjangan harus fair. Orang bisa naik gaji karena kinÂerjanya,” tutup Setiawan.
Kementerian Perindustrian keÂmarin mencanangkan sistem dan niÂlai dan budaya kerja, untuk memaksiÂmalkan kinerja pegawainya. Budaya kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) haÂrus diubah.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan KementÂerian/Lembaga harus bisa mengubah sosok birokrat atau PNS-nya. PNS harus memberikan kontribusinya secara utuh terhadap pekerjaannya sehingga hasilnya sesuai yang diÂharapkan.
“Kita bekerja untuk kesempurÂnaan. Kalau belum selesai, kita meraÂsa belum puas, ya lanjutkan. Jangan karena sudah jam 5 kita pulang. PoÂkoknya output-nya harus the best. Kesempurnaan penting di dalamnya profesional dan integritas. Kita ingin kesempurnaan mendorong birokrat yang inovatif,” tegas Bambang, dalam acara Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja, di kantor Kementerian PerinÂdustrian, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Bambang menyebutkan, sistem dan nilai kerja yang telah diterapkan dalam sebuah institusi harus dimuÂlai dari pejabat paling tinggi terlebih dahulu. Pelaksanaannya juga harus diawasi agar pelaksanaannya sesuai dengan yang disepakati dari awal. “Harus berlaku dari pimpinan samÂpai pelaksana. Untuk melancarkan harus ada guiding team atau changÂing team. Harus ada individu yang menjadi agen perubahan, memastiÂkan bahwa perubahan mulai terjadi di unit Eselon I dan unit kerja masÂing-masing. Yang penting ada yang in charge untuk memastikan nilai-nilai sudah dipahami secara mendalam,” kata Bambang.