Komisi B DPRD Kota Bogor marah bukan kepalang mendapat kabar kegagalan revitalisasi Pasar Kebon Kembang. Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mencak-mencak dan meminta Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, segera memecat Dirut PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), Andri Latief Asyikin.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Politikus Gerindra itu mengatakan gagalÂnya proses Beauty Contest wajar apabila mendapatkan pemikiran mirÂing dari publik karena banyak waktu yang telah disia-siakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) untuk menilai para calon investor.
“Beauty Contest ini hanya buang-buang waktu saja, munÂdur-mundur gajelas terus, kita akan panggil lagi Direksi PD PPJ soal ini, karena masyaraÂkat sangat menanti perbaikan pasar itu,†ujarnya, kemarin.
Bekas ‘anak pasar’ itu juga menambahkan apabila kinerja PD PPJ seperti ini terus dikhawatirkan PemerÂintah Kota (Pemkot) Bogor kesulitan mendapatkan inÂvestor yang bermutu untuk proyek-proyek kedepannya.
“Seharusnya dibatalkan dari awal saja apabila disinyalir investor yang sekarang tidak memenuhi kualifikasi, jadi tidak perlu memakan waktu yang lumayan lama,†tambahnya.
Seperi diketahui, berdasarÂkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ, seharusnya penÂgumuman pemenang Beauty Contest Pasar Kebon Kembang dilaksanakan pada 29 April lalu, namun karena jajaran Direksi PD PPJ ingin mendalami para calon investor sehingga PD PPJ membuat KAK baru yang penÂgumumannya seharusnya diÂlakukan pada 24 Mei kemarin.
Alhasil dengan memakan waktu yang cukup panjang pengumuman pemenang inÂvestor revitalisasi Pasar Kebon Kembang tidak diumumkan dan dinyatakan gagal oleh Walikota Bogor, Bima Arya yang menilai para calon inÂvestor tidak memenuhi kualiÂfikasi berdasarkan KAK PD PPJ untuk membenahi Pasar Kebon Kembang tersebut.
Bima Arya menilai PT MulyÂagiri KSO PT Maya Saribakti UtaÂma tidak menggunakan bank pemerintah dalam hal Bank Garansi, sedangkan PT FortunÂindo Artha Perkasa tak sanggup memenuhi Bank Garansi sebeÂsar 30 persen dari nilai investasi sebesar Rp. 100 miliar lebih.
Sementara itu, Direktur OpÂerasional PD PPJ, Syuhairi NasuÂtion membenarkan pernyataan Bima Arya. “Betul sekali apa yang dikatakan Pak Walikota,†kata pria yang juga menjabat seÂbagai Ketua Tim Seleksi Beauty Contest Revitalisasi Blok F itu.
Saat disinggung mengapa PD PPJ tak menghentikan proses beauty contest sejak awal. SyuÂhairi berdalih bahwa hal itu harus dilakukan lantaran beÂlum meminta pertimbangan dari beberapa pihak, seperti Bagian Perekonomian PemÂkot, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Pengawasan BanÂgunan dan Pemukiman (WasÂbangkim), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor dan Lembaga Kebijakan Pengadaan BaÂrang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kalau soal dua bank syariah yang digunakan PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama, silahkan cek saja di google tentang direktorat Bank ManÂdiri, dan menurut analisis kami itu bank swasta. Kalau bank pemerintah itu BNI, BTN, BRI dan Mandiri,†ungkap Syuhairi.
Syuhairi juga menyatakan, pemindahan bank garansi dari swasta ke negeri sah-sah saja dilakukan oleh calon investor. “Tetapi masalahnya kenapa tidak dipindahkan dari awal. Aturan itu kan sudah tercanÂtum dalam KAK,†ujarnya.
Syuhairi juga mempersilahÂkan apabila ada peserta Beauty Contest yang ingin menggugat PD PPJ terkait gagalnya lelang revitalisasi Blok F, Pasar KeÂbon Kembang, namun yang pasti PD PPJ melaksanakan sayembara revitalisasi Blok F sesuai dengan koridor KAK.
“Kalau ada yang gugat siÂlahkan saja. Makanya kami butuh waktu lama untuk meÂmutuskan karena semuanya berÂjalan sesuai pakem,†jelasnya.
Ketika ditanya soal boÂcornya scoring penilaian konÂtestan sayembara Blok F ke public. Syuhairi mengaku tiÂdak mengetahui hal itu, tapi yang pasti penilaian dipegang oleh anggota tim seleksi.
“Kalau soal apakah ada orang dalam yang membocorkan, saya no comment. Yang pasti sehaÂrusnya scoring tak boleh diseÂbarluaskan, sebab itu rahasia n e gÂara,†ucapnya.
Syuhairi meÂnambahkan, beauty contest sendiri akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat. “Nanti pasti diberitahukan. Insya Allah KAK takkan diubah,†ungkapnya.
(AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska
Bagi Halaman