Blok-F-NetKomisi B DPRD Kota Bogor marah bukan kepalang mendapat kabar kegagalan revitalisasi Pasar Kebon Kembang. Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mencak-mencak dan meminta Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, segera memecat Dirut PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), Andri Latief Asyikin.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Politikus Gerindra itu mengatakan gagal­nya proses Beauty Contest wajar apabila mendapatkan pemikiran mir­ing dari publik karena banyak waktu yang telah disia-siakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) untuk menilai para calon investor.

“Beauty Contest ini hanya buang-buang waktu saja, mun­dur-mundur gajelas terus, kita akan panggil lagi Direksi PD PPJ soal ini, karena masyara­kat sangat menanti perbaikan pasar itu,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA :  Kompetisi Mobil RC, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Bekas ‘anak pasar’ itu juga menambahkan apabila kinerja PD PPJ seperti ini terus dikhawatirkan Pemer­intah Kota (Pemkot) Bogor kesulitan mendapatkan in­vestor yang bermutu untuk proyek-proyek kedepannya.

“Seharusnya dibatalkan dari awal saja apabila disinyalir investor yang sekarang tidak memenuhi kualifikasi, jadi tidak perlu memakan waktu yang lumayan lama,” tambahnya.

Seperi diketahui, berdasar­kan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ, seharusnya pen­gumuman pemenang Beauty Contest Pasar Kebon Kembang dilaksanakan pada 29 April lalu, namun karena jajaran Direksi PD PPJ ingin mendalami para calon investor sehingga PD PPJ membuat KAK baru yang pen­gumumannya seharusnya di­lakukan pada 24 Mei kemarin.

Alhasil dengan memakan waktu yang cukup panjang pengumuman pemenang in­vestor revitalisasi Pasar Kebon Kembang tidak diumumkan dan dinyatakan gagal oleh Walikota Bogor, Bima Arya yang menilai para calon in­vestor tidak memenuhi kuali­fikasi berdasarkan KAK PD PPJ untuk membenahi Pasar Kebon Kembang tersebut.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

Bima Arya menilai PT Muly­agiri KSO PT Maya Saribakti Uta­ma tidak menggunakan bank pemerintah dalam hal Bank Garansi, sedangkan PT Fortun­indo Artha Perkasa tak sanggup memenuhi Bank Garansi sebe­sar 30 persen dari nilai investasi sebesar Rp. 100 miliar lebih.

Sementara itu, Direktur Op­erasional PD PPJ, Syuhairi Nasu­tion membenarkan pernyataan Bima Arya. “Betul sekali apa yang dikatakan Pak Walikota,” kata pria yang juga menjabat se­bagai Ketua Tim Seleksi Beauty Contest Revitalisasi Blok F itu.

============================================================
============================================================
============================================================