Saat disinggung mengapa PD PPJ tak menghentikan proses beauty contest sejak awal. SyuÂhairi berdalih bahwa hal itu harus dilakukan lantaran beÂlum meminta pertimbangan dari beberapa pihak, seperti Bagian Perekonomian PemÂkot, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Pengawasan BanÂgunan dan Pemukiman (WasÂbangkim), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor dan Lembaga Kebijakan Pengadaan BaÂrang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kalau soal dua bank syariah yang digunakan PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama, silahkan cek saja di google tentang direktorat Bank ManÂdiri, dan menurut analisis kami itu bank swasta. Kalau bank pemerintah itu BNI, BTN, BRI dan Mandiri,†ungkap Syuhairi.
Syuhairi juga menyatakan, pemindahan bank garansi dari swasta ke negeri sah-sah saja dilakukan oleh calon investor. “Tetapi masalahnya kenapa tidak dipindahkan dari awal. Aturan itu kan sudah tercanÂtum dalam KAK,†ujarnya.
Syuhairi juga mempersilahÂkan apabila ada peserta Beauty Contest yang ingin menggugat PD PPJ terkait gagalnya lelang revitalisasi Blok F, Pasar KeÂbon Kembang, namun yang pasti PD PPJ melaksanakan sayembara revitalisasi Blok F sesuai dengan koridor KAK.
“Kalau ada yang gugat siÂlahkan saja. Makanya kami butuh waktu lama untuk meÂmutuskan karena semuanya berÂjalan sesuai pakem,†jelasnya.
Ketika ditanya soal boÂcornya scoring penilaian konÂtestan sayembara Blok F ke public. Syuhairi mengaku tiÂdak mengetahui hal itu, tapi yang pasti penilaian dipegang oleh anggota tim seleksi.
“Kalau soal apakah ada orang dalam yang membocorkan, saya no comment. Yang pasti sehaÂrusnya scoring tak boleh diseÂbarluaskan, sebab itu rahasia n e gÂara,†ucapnya.
Syuhairi meÂnambahkan, beauty contest sendiri akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat. “Nanti pasti diberitahukan. Insya Allah KAK takkan diubah,†ungkapnya.
(AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska