Diskotik Wajib Tutup H-3 Ramadan

Prasetyo kemudian menu­turkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat surat edaran ber­sama yang berisi imbauan agar semua pihak dapat meng­hormati umat Islam yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Su­rat edaran bersama tersebut nantinya juga akan dibagi­kan kepada pengelola THM.

Ia mengaku, pihak Kepoli­sian akan mendukung pro­gram Pemkot Bogor, karena kebijakan pemberhentian se­mentara kegiatan operasional THM memang merupakan we­wenang dari Pemkot Bogor. Na­mun, Polres Bogor Kota akan menyiapkan pengamanannya.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

“Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan surat edaran tersebut, dan jumlah petugas Kepolisian yang di­siapkan akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” pungkas Prasetyo.

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bogor Ten­gah ini juga menambahkan, selama bulan Ramadhan akan digelar patroli gabungan yang dilaksanakan setiap hari oleh Polres Bogor Kota beserta Pemkot Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada saat menjelang sahur.

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

“Kami akan melihat situ­asi dan kondisi terlebih dulu untuk menentukan teknis mengenai apakah operasi tersebut akan dilakukan se­tiap hari atau dua hari seka­li,” jelas Prasetyo.(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================