
Prasetyo kemudian menuÂturkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat surat edaran berÂsama yang berisi imbauan agar semua pihak dapat mengÂhormati umat Islam yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan. SuÂrat edaran bersama tersebut nantinya juga akan dibagiÂkan kepada pengelola THM.
Ia mengaku, pihak KepoliÂsian akan mendukung proÂgram Pemkot Bogor, karena kebijakan pemberhentian seÂmentara kegiatan operasional THM memang merupakan weÂwenang dari Pemkot Bogor. NaÂmun, Polres Bogor Kota akan menyiapkan pengamanannya.
“Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan surat edaran tersebut, dan jumlah petugas Kepolisian yang diÂsiapkan akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,†pungkas Prasetyo.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bogor TenÂgah ini juga menambahkan, selama bulan Ramadhan akan digelar patroli gabungan yang dilaksanakan setiap hari oleh Polres Bogor Kota beserta Pemkot Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada saat menjelang sahur.
“Kami akan melihat situÂasi dan kondisi terlebih dulu untuk menentukan teknis mengenai apakah operasi tersebut akan dilakukan seÂtiap hari atau dua hari sekaÂli,†jelas Prasetyo.(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















