54677_highresJAKARTA, TODAY-Ada aturan baru dalam mudik tahun ini. Jika biasanya para pemudik bisa berlama-lama istirahat di rest area jalur tol, kini jam isti­rahat dibatasi hanya satu jam. Jika lebih dari satu jam, pemu­dik dikenakan denda antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Rapat koordinasi lintas in­stansi membahas persiapan mudik 2016 digelar, Jumat (27/5/2016). Rapat diikuti Direk­tur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana, Menhub Ignasius Jonan dan di­hadiri Menkominfo Rudianta­ra, Asisten Kapolri Bidang Op­erasi Irjen Unggung Cahyono,

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto dan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi.

Dalam rapat koordinasi disepakati, bah­wa waktu istirahat di rest area dibatasi satu jam. Berdasarkan berbagai peristiwa kemac­etan di tol, terutama di Tol Cipularang, titik rest area kerap dipadati pengendara. Saking padatnya, kendaraan tak tertampung. An­trean pun terjadi di luar rest area, sehingga menimbulkan kemacetan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, pemerintah akan mengupayakan penggunaan rest area secara bergantian. Waktu istirahat pun di­batasi hanya satu jam saja. “Rest area akan coba bergantian yaitu dibatasi ya kalau mau buang air ya habis itu lanjut. Kalau mau istirahat ya jangan berjam-jam, satu jam saja cukup,” kata Pudji saat jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (27/5/2016).

Bila ada pengguna rest area yang me­langgar, maka bakal dikenai sanksi. “Kalau lebih dari satu jam setengah dia kena pinalti dibayarnya mau Rp 250 ribu mau Rp 500 ribu ini sedang akan kita lakukan gimana teknisnya yang penting bergantiannya,” pa­parnya.

Di sepanjang tol jalur mudik, ada beber­apa rest area. Dalam momen mudik lebaran maupun liburan panjang, tempat istirahat itu kerap penuh. Kawasan yang kerap men­jadi sorotan adalah rest area Cipularang dan Tol Cipali.

Polri menyiapkan berbagai antisipasi mengurangi macet di musim mudik lebaran 2016. Sejumlah strategi disiapkan, utaman­ya di kawasan tol yang biasa mendapat kelu­han. “Berkaitan dengan kemacetan di pintu tol nanti kita fasilitasi prinsipnya gimana tol lancar,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi, di Kemenhub saat jumpa pers, Jumat (27/5/2016).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

Menurut Agung, nantinya di Km 19 Cikampek di rest area, akan benar-benar dilakukan pengaturan, termasuk waktu berhenti di rest area. “Untuk di Km 19 akan macet di sana, maka akan diatur tapi satu jam ke toilet solat dan makan. Dan kalau su­dah penuh kami tutup,” tegasnya.

Imbauan juga diminta kepada pemudik agar tak berlama-lama di rest area. “Dan kepada pemudik juga harus paham jangan berlama-lama di-rest area karena bisa bikin tol makin macet,” tegasnya.

Pembayaran di pintu tol kerap menjadi momok kemacetan saat mudik Lebaran. Karena itu, pemerintah sedang mengupay­akan berbagai cara agar proses pembayaran jadi lebih mudah dan cepat, salah satunya dengan penggunaan kartu ATM.

“Tol gate itu yang tadinya masih meng­gunakan uang diharapkan nanti tidak pakai uang tapi pakai kartu semua. Akan dicoba bisa atau tidak. Tapi kata pak menteri (Men­hub Ignasius Jonan) bisa nanti pakai kartu ATM atau debit jadi tinggal tempel saja,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto.

Pudji kembali mengimbau pada pen­gendara agar menggunakan sistem pem­bayaran e-ticketing dan kartu agar lebih cepat. Pemerintah terus berkoordinasi den­gan pihak bank agar semua terlaksana. “Jadi punya kartu ATM jadi tinggal tempel saja. Jadi kalau tidak bisa baru ya pake cash. Jadi pakai kartu apapun bisa diakses dan baru rencana sesuai harapan pak menteri. Nah akan dicoba utk lebaran nanti. Kalau me­mang bisa di setiap tol gate nanti ada alat­nya itu dan akan disosialisasikan,” paparnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ta­hun ini truk dilarang beroperasi menjelang Lebaran. Truk dilarang beroperasi pada H-5 sampai H-1 Lebaran dan H+2 sampai H+3 Lebaran. “Memberlakukan pelarangan/pembatasan operasi mobil barang lebih dari 2 sumbu yaitu pada (H-5 s/d H-1) dan (H+2 s/d H+3) kecuali pada (H s/d H+1) dapat/bo­leh operasi,” kata Pudji.

Peraturan lainnya yakni menutup jem­batan timbang untuk dijadikan tempat isti­rahat bagi pemudik pada H-7 sampai H+7. Kemenhub bersama Kemenkes juga akan melakukan inspeksi angkutan umum terma­suk ke pengemudi.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Untuk transportasi kereta api, Kemen­hub menyediakan mudik gratis motor den­gan kereta api. Sedangkan transportasi udara, Kemenhub akan melakukan publikasi melalui Notam apabila terjadi perpanjan­gan atau perubahan sementara jam operasi bandara terkait dengan jadwal penerban­gan dan menginstruksikan kepada petugas bandara agar lebih proaktif sesuai PM no­mor 185/2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sementara untuk transportasi laut yakni Kemenhub mengoptimalkan pengoperasian kapal perintis untuk mendukung angkutan Lebaran dan menginformasikan penjualan tiket lebih awal dan pengawasan intensif terhadap jumlah tiket agar tidak melebihi kapasitas. “Keselamatan transportasi men­jadi prioritas penyelenggaraan angkutan Lebaran dengan prinsip selamat di asal, se­lamat di perjalanan dan selamat di tujuan,” ujar Cucu.

Pemotor Wajib Istirahat 15 Menit

Selain itu, pemerintah juga akan beru­paya untuk mengurangi pengunaan motor saat mudik Lebaran. Cara yang paling efektif ditempuh saat ini adalah menyediakan pro­gram mudik gratis bagi para pemotor. Ang­garan sudah disiapkan, Rp 20 miliar. “Sepeda motornya enak, tadinya nggak mau jadi naik di truk, dibungkus lagi lalu dinaikkan kereta api lagi enak kan,” terangnya.

Pihak kepolisian akan mewajibkan pemudik dengan motor istirahat 15 menit sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan pemotor saat mudik. Ribuan orang diketahui masih menggunakan motor untuk mudik.

“Sepeda motor diwajibkan berhenti, karena apa? Karena sudah berjam-jam per­jalanan dari Jakarta, lalu seperempat jam boleh melanjutkan,” jelas akorlantas Polri Irjen Agung Budi, di Kemenhub saat jumpa pers, Jumat (27/5/2016).

Agung menegaskan, di jalur Pantura yang akan dilalui ribuan pemotor, pihak ke­polisian sudah menyiapkan antisipasi. “Di­siapkan 10 check point,” imbuh dia.

Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan saat musim mudik. “Target uta­ma itu operasi “zero accident”, termasuk ka­pal laut, udara, dan kereta api. Organda ha­rus proaktif lebih awal mengecek kelayakan awal. Polri dan Dishub akan sidak untuk mengantisipasi sidak tersebut,” tutup dia

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================