54677_highresJAKARTA, TODAY-Ada aturan baru dalam mudik tahun ini. Jika biasanya para pemudik bisa berlama-lama istirahat di rest area jalur tol, kini jam isti­rahat dibatasi hanya satu jam. Jika lebih dari satu jam, pemu­dik dikenakan denda antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Rapat koordinasi lintas in­stansi membahas persiapan mudik 2016 digelar, Jumat (27/5/2016). Rapat diikuti Direk­tur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana, Menhub Ignasius Jonan dan di­hadiri Menkominfo Rudianta­ra, Asisten Kapolri Bidang Op­erasi Irjen Unggung Cahyono,

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto dan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi.

Dalam rapat koordinasi disepakati, bah­wa waktu istirahat di rest area dibatasi satu jam. Berdasarkan berbagai peristiwa kemac­etan di tol, terutama di Tol Cipularang, titik rest area kerap dipadati pengendara. Saking padatnya, kendaraan tak tertampung. An­trean pun terjadi di luar rest area, sehingga menimbulkan kemacetan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, pemerintah akan mengupayakan penggunaan rest area secara bergantian. Waktu istirahat pun di­batasi hanya satu jam saja. “Rest area akan coba bergantian yaitu dibatasi ya kalau mau buang air ya habis itu lanjut. Kalau mau istirahat ya jangan berjam-jam, satu jam saja cukup,” kata Pudji saat jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (27/5/2016).

BACA JUGA :  Cara Membuat Kolak Biji Salak Ubi Ungu yang Enak dan Cantik

Bila ada pengguna rest area yang me­langgar, maka bakal dikenai sanksi. “Kalau lebih dari satu jam setengah dia kena pinalti dibayarnya mau Rp 250 ribu mau Rp 500 ribu ini sedang akan kita lakukan gimana teknisnya yang penting bergantiannya,” pa­parnya.

Di sepanjang tol jalur mudik, ada beber­apa rest area. Dalam momen mudik lebaran maupun liburan panjang, tempat istirahat itu kerap penuh. Kawasan yang kerap men­jadi sorotan adalah rest area Cipularang dan Tol Cipali.

Polri menyiapkan berbagai antisipasi mengurangi macet di musim mudik lebaran 2016. Sejumlah strategi disiapkan, utaman­ya di kawasan tol yang biasa mendapat kelu­han. “Berkaitan dengan kemacetan di pintu tol nanti kita fasilitasi prinsipnya gimana tol lancar,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi, di Kemenhub saat jumpa pers, Jumat (27/5/2016).

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

Menurut Agung, nantinya di Km 19 Cikampek di rest area, akan benar-benar dilakukan pengaturan, termasuk waktu berhenti di rest area. “Untuk di Km 19 akan macet di sana, maka akan diatur tapi satu jam ke toilet solat dan makan. Dan kalau su­dah penuh kami tutup,” tegasnya.

Imbauan juga diminta kepada pemudik agar tak berlama-lama di rest area. “Dan kepada pemudik juga harus paham jangan berlama-lama di-rest area karena bisa bikin tol makin macet,” tegasnya.

Pembayaran di pintu tol kerap menjadi momok kemacetan saat mudik Lebaran. Karena itu, pemerintah sedang mengupay­akan berbagai cara agar proses pembayaran jadi lebih mudah dan cepat, salah satunya dengan penggunaan kartu ATM.

“Tol gate itu yang tadinya masih meng­gunakan uang diharapkan nanti tidak pakai uang tapi pakai kartu semua. Akan dicoba bisa atau tidak. Tapi kata pak menteri (Men­hub Ignasius Jonan) bisa nanti pakai kartu ATM atau debit jadi tinggal tempel saja,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto.

============================================================
============================================================
============================================================