Blok-F-NetBOGOR TODAY – Soal gaduh kegagalan lelang revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Pemkot Bogor me­nyerahkan sepenuhnya pada PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ).

“Itu bukan ranah pemkot. Itu sudah dinegasikan ke PD PPJ. Mekanisme dan prose­durnya sudah disesuaikan den­gan KAK. Silahkan dikroscek ke direksi ya,” ungkap Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman, kemarin.

Begitupun Sekda Kota Bo­gor, Ade Sarip Hidayat. “Kami tidak ikut-ikutan. Dan tidak ada intervensi. Sudah ada kerang­kanya, ya itu saja acuannya,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail mengatakan gagalnya proses Beauty Contest wajar apabila mendapatkan pemikiran mir­ing dari publik karena banyak waktu yang telah disia-siakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) untuk me­nilai para calon investor.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

“Beauty Contest ini han­ya buang-buang waktu saja, mundur-mundur gajelas ter­us, kita akan panggil lagi Di­reksi PD PPJ soal ini, karena masyarakat sangat menanti perbaikan pasar itu,” ujarnya, kemarin.

Bekas ‘anak pasar’ itu juga menambahkan apabila kin­erja PD PPJ seperti ini terus dikhawatirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kesulitan mendapatkan investor yang bermutu untuk proyek-proyek kedepannya.

“Seharusnya dibatalkan dari awal saja apabila disiny­alir investor yang sekarang ti­dak memenuhi kualifikasi, jadi tidak perlu memakan waktu yang lumayan lama,” tambahn­ya.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Seperi diketahui, berdasar­kan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ, seharusnya pen­gumuman pemenang Beauty Contest Pasar Kebon Kembang dilaksanakan pada 29 April lalu, namun karena jajaran Di­reksi PD PPJ ingin mendalami para calon investor sehingga PD PPJ membuat KAK baru yang pengumumannya seha­rusnya dilakukan pada 24 Mei kemarin.

Alhasil dengan memakan waktu yang cukup panjang pengumuman pemenang in­vestor revitalisasi Pasar Kebon Kembang tidak diumumkan dan dinyatakan gagal oleh Wa­likota Bogor, Bima Arya yang menilai para calon investor ti­dak memenuhi kualifikasi ber­dasarkan KAK PD PPJ untuk membenahi Pasar Kebon Kem­bang tersebut.

(Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================