BOGOR TODAY – Soal gaduh kegagalan lelang revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Pemkot Bogor meÂnyerahkan sepenuhnya pada PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ).
“Itu bukan ranah pemkot. Itu sudah dinegasikan ke PD PPJ. Mekanisme dan proseÂdurnya sudah disesuaikan denÂgan KAK. Silahkan dikroscek ke direksi ya,†ungkap Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman, kemarin.
Begitupun Sekda Kota BoÂgor, Ade Sarip Hidayat. “Kami tidak ikut-ikutan. Dan tidak ada intervensi. Sudah ada kerangÂkanya, ya itu saja acuannya,†kata dia.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail mengatakan gagalnya proses Beauty Contest wajar apabila mendapatkan pemikiran mirÂing dari publik karena banyak waktu yang telah disia-siakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) untuk meÂnilai para calon investor.
“Beauty Contest ini hanÂya buang-buang waktu saja, mundur-mundur gajelas terÂus, kita akan panggil lagi DiÂreksi PD PPJ soal ini, karena masyarakat sangat menanti perbaikan pasar itu,†ujarnya, kemarin.
Bekas ‘anak pasar’ itu juga menambahkan apabila kinÂerja PD PPJ seperti ini terus dikhawatirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kesulitan mendapatkan investor yang bermutu untuk proyek-proyek kedepannya.
“Seharusnya dibatalkan dari awal saja apabila disinyÂalir investor yang sekarang tiÂdak memenuhi kualifikasi, jadi tidak perlu memakan waktu yang lumayan lama,†tambahnÂya.
Seperi diketahui, berdasarÂkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ, seharusnya penÂgumuman pemenang Beauty Contest Pasar Kebon Kembang dilaksanakan pada 29 April lalu, namun karena jajaran DiÂreksi PD PPJ ingin mendalami para calon investor sehingga PD PPJ membuat KAK baru yang pengumumannya sehaÂrusnya dilakukan pada 24 Mei kemarin.
Alhasil dengan memakan waktu yang cukup panjang pengumuman pemenang inÂvestor revitalisasi Pasar Kebon Kembang tidak diumumkan dan dinyatakan gagal oleh WaÂlikota Bogor, Bima Arya yang menilai para calon investor tiÂdak memenuhi kualifikasi berÂdasarkan KAK PD PPJ untuk membenahi Pasar Kebon KemÂbang tersebut.
(Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman