Pengangkatan Anang untuk menjabat sebagai Kabareskrim pada September 2015 silam menggantikan Komjen Pol Budi Waseso memunculÂkan berbagai rumor tak sedap.
Budi ketika itu disebut-sebut telah membuat kegaduhan lantaÂran menyidik kasus korupsi di PT Pelindo II. Akhirnya Anang dan Budi bertukar jabatan pada September 2015. Kendati Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa rotasi jabatan Kabareskrim adalah murni penyegaran tugas di interÂnal Polri namun mengingat adanya kontroversi yang terjadi sebelumÂnya wajar jika ada beberapa pihak menilai bahwa ada unsur politis dalam pertukaran jabatan terseÂbut. “Mutasi jabatan adalah hal yang wajar. Ini untuk kepentingan regenerasi, penyegaran, dinamika operasional polri,†kata Jenderal Badrodin.
Selanjutnya Anang pun seakan mengemban sejumlah tugas yang belum tuntas di masa kepemimpiÂnan Budi.
Lulusan Akademi KepoliÂsian tahun 1982 ini mengklaim sejak dirinya menjabat sebagai Kabareskrim, kinerja Bareskrim mengalami peningkatan. Meski demikian, pihaknya tidak menutup mata bahwa masih ada sejumlah pekerjaan yang belum terseleÂsaikan. “Tidak ada gading yang tak retak. Tapi jangan fokus pada baÂgian yang retak itu. Justru bagian yang masih mulus yang sepatutnya menjadi penilaian,†ujar Anang. Pihaknya merinci beberapa kaÂsus yang sudah berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri, di antaranya kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perdagangan orang dan satwa liar, kejahatan dunia maya, pemalsuan yang merugikan daya saing produk nasional hingga persoalan narkotiÂka.
(Yuska Apitya Aji)