gedung-mandiri-2PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengincar kenaikan transaksi e-cash dari ker­ja sama dengan Perum Perumnas.

Oleh : Winda Herviana
[email protected]

Dalam kerjasama ini, cucu usaha Bank Mandiri, yaitu PT Digital Artha Media (DAM) memberikan dukungan teknologi Merchant Payment Transfer sebagai sistem pem­bayaran di Rumah Susun (ru­sun) Perum Perumnas dengan menggunakan platform e-cash.

Nantinya, Bank Mandiri akan berkolaborasi dengan DAM dalam menyediakan transaksi kepada penghuni ru­sun Perumnas.

Senior Vice President Electronic Banking Bank Man­diri, Rahmat Broto Triaji men­gatakan, pemilihan platform e-cash karena teknologi ini menggunakan nomor hand­phone sebagai nomor reken­ing tujuan pembayaran trans­fer.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Jadi, dengan kerjasama ini, penghuni rumah susun (rusun) akan bisa melaku­kan pembayaran iuran bu­lanan seperti listrik, air, maintenance dan melakukan deposit dengan menggunakan teknologi ecash.

“Kami targetkan dengan kerja sama ini jumlah transak­si bisa mengalami kenaikan 3 kali lipat sampai akhir tahun. Selain itu, jumlah pengguna ecash bisa bertambah 0,5 juta di akhir tahun,” ujar Rahmat, Senin, (30/5/2016).

Direktur Keuangan & SDM Perum Perumnas, Hakiki Su­drajat menambahkan, Perum­nas akan menerapkan sistem merchant payment transfer di seluruh rumah susun di se­luruh Indonesia dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Menurut Hakiki, saat ini jumlah unit rusun Perumnas telah mencapai 6.000-10.000 unit. “Ke depannya kami tar­getkan jumlah rusun yang dibangun sebanyak 100.000,” ujar Hakiki.

Hakiki menambahkan, secara total, Perumnas ter­catat mempunyai unit properti sebanyak 1 juta unit di seluruh Indonesia. Chief Executive Officer PT Digital Artha Media, Indra Suryawan menimpali, dengan kerja sama ini, perusahaannya berharap fee based income bisa mengala­mi kenaikan dengan ad­anya trend kenaikan p e n g ­gunaan e-cash. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================