
BOGOR TODAY – Masih minimÂnya pengetahuan masyarakat tentang kepengurusan adminisÂtrasi, membuat Dinas KepenÂdudukan dan Catatan Sipil (DisÂdukcapil) Kota Bogor melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecaÂmatan. Kali ini yang menjadi tarÂget Kecamatan Bogor Utara.
“Tujuan kita mengadakan sosialisasi agar masyarakat paham tentang administrasi kependudukan, karena selama ini ada sebagian dari mereka kurang paham, mengenai aturan hingga denda yang diberikan,†ujar Plt Kasi Informasi DisdukÂcapil, Dadang Kusaeri kepada Bogor Today.
Saat ini kata dia, banyak perubahan yang terjadi, menÂgenai program dan perubahan aturan dimana UU 24 tahun 2003 berubah menjadi UU 23 taÂhun 2006 tentang administrasi kependudukan, sekaligus menÂsosialisasikan Perda. Kota Bogor no 4 Tahun 2015.
“Nantinya saat sosialisasi kami berikan buku saku untuk masyarakat agar di baca dan di pahami oleh mereka mengenai aturan administrasi yang ada saat ini,†ujar Dadang.
Sasaran dari sosialisasi yang dilakukan ini untuk para tokoh masyarakat RT/Rw se Kota BoÂgor. Rencananya setipa bulan akan dilakukan setiap bulan di dua kecamatan.
“Kita ingin semua lapisan masyarakat mengetahuinya, seÂhingga kedepan tidak ada lagi yang kesulitan mengurus adminÂistrasi dan memiliki data yang benar, “ ungkapnya.
Dirinya berharap, semoga masyarakat di Kota Bogor bisa mengikuti apa yang disyaratkan sehingga data kependudukan mereka valid dan mempermuÂdah mereka di kemudian hari. (Rani)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















