Disdukcapil-NETBOGOR TODAY – Masih minim­nya pengetahuan masyarakat tentang kepengurusan adminis­trasi, membuat Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) Kota Bogor melakukan sosialisasi ke kecamatan-keca­matan. Kali ini yang menjadi tar­get Kecamatan Bogor Utara.

“Tujuan kita mengadakan sosialisasi agar masyarakat paham tentang administrasi kependudukan, karena selama ini ada sebagian dari mereka kurang paham, mengenai aturan hingga denda yang diberikan,” ujar Plt Kasi Informasi Disduk­capil, Dadang Kusaeri kepada Bogor Today.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Saat ini kata dia, banyak perubahan yang terjadi, men­genai program dan perubahan aturan dimana UU 24 tahun 2003 berubah menjadi UU 23 ta­hun 2006 tentang administrasi kependudukan, sekaligus men­sosialisasikan Perda. Kota Bogor no 4 Tahun 2015.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

“Nantinya saat sosialisasi kami berikan buku saku untuk masyarakat agar di baca dan di pahami oleh mereka mengenai aturan administrasi yang ada saat ini,” ujar Dadang.

============================================================
============================================================
============================================================