“Selama lima tahun ditarget­kan membangun rumah khu­sus sebanyak 50.000 unit. Dan rumah khusus yang dibangun di perbatasan nantinya harus lebih baik dari rumah-rumah milik ma­syarakat yang tinggal di negara tetangga,” terangnya.

Selain daerah perbatasan, im­buh Lukman Hakim, rumah khu­sus juga dibangun di daerah ter­tinggal, daerah terpencil, daerah terdepan dan pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Indonesia.

Sedangkan penerima man­faatnya bermacam-macam mulai dari petugas keamanan seperti TNI/ Polri, petugas kesehatan seperti dokter, perawat, Pega­wai Negeri Sipil (PNS), nelayan, masyarakat lokal setempat, ma­syarakat korban bencana serta masyarakat yang memerlukan penanganan khusus lainnya.

“Rumah khusus yang kami bangun per unit sekitar Rp 90 juta hingga 120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Ke­mahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Namun rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, namun masyarakat hanya me­miliki hak pakai saja,” terang Lukman. (Winda/liputan6)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================