“Selama lima tahun ditargetÂkan membangun rumah khuÂsus sebanyak 50.000 unit. Dan rumah khusus yang dibangun di perbatasan nantinya harus lebih baik dari rumah-rumah milik maÂsyarakat yang tinggal di negara tetangga,†terangnya.
Selain daerah perbatasan, imÂbuh Lukman Hakim, rumah khuÂsus juga dibangun di daerah terÂtinggal, daerah terpencil, daerah terdepan dan pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Indonesia.
Sedangkan penerima manÂfaatnya bermacam-macam mulai dari petugas keamanan seperti TNI/ Polri, petugas kesehatan seperti dokter, perawat, PegaÂwai Negeri Sipil (PNS), nelayan, masyarakat lokal setempat, maÂsyarakat korban bencana serta masyarakat yang memerlukan penanganan khusus lainnya.
“Rumah khusus yang kami bangun per unit sekitar Rp 90 juta hingga 120 juta atau disesuaikan dengan Indeks KeÂmahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Namun rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, namun masyarakat hanya meÂmiliki hak pakai saja,†terang Lukman. (Winda/liputan6)