JAKARTA, TODAY – Kendati semÂpat menunjukkan tren peningÂkatan kredit bermasalah, OtoriÂtas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) inÂdustri perbankan saat ini belum mengkhawatirkan.
“NPL saat ini dalam kondisi belum mengkhawatirkan, tapi kita harus tetap waspada,†ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).
NPL perbankan per Maret 2016 mencapai level 2,8 persen (gross) atau 1,4 persen (nett), meÂningkat dibandingkan posisi pada Desember 2015 2,5 persen (gross) dan 1,2 persen (nett).
Menurut Budi, perlambatan ekonomi domestik serta masih jatuhnya harga komoditas ekspor andalan Indonesia menjadi faktor penyebab menurunnya permintaÂan kredit dan meningkatnya NPL.
“Ini karena situasi ekonomi ya. Kita kan banyak ekspor koÂmoditi primer, kan harganya jatuh tuh. Pertambangan juga kebanyakan ekspor ke Tiongkok, Tiongkok juga lagi turun. Jadi NPL memang ada sedikit naik terÂutama yang di tambang,†ujar dia
Pertumbuhan kredit tercatat masih di bawah ekspektasi yakni 8,7 persen (yoy) per Maret 2016 dari sebelumnya 8,2 persen (yoy). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 6,4 persen (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya 6,9 persen.
Kendati demikian, Budi opÂtimistis kedepannya NPL akan membaik seiring dengan perÂtumbuhan ekonomi di mana pemerintah terus menggenjot infrastruktur guna memacu perekonomian. “Kita harapkan dengan infrastruktur yang diÂgenjot sekarang ini akan memÂperbaiki perekonomian kita. Pihak asing juga ekspektasinya positif ke kita,†pungkas dia. (Winda/net)
Bagi Halaman