OJK Sebut NPL Perbankan Masih di Level Aman

LeByCXKK0eJAKARTA, TODAY – Kendati sem­pat menunjukkan tren pening­katan kredit bermasalah, Otori­tas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) in­dustri perbankan saat ini belum mengkhawatirkan.

“NPL saat ini dalam kondisi belum mengkhawatirkan, tapi kita harus tetap waspada,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

NPL perbankan per Maret 2016 mencapai level 2,8 persen (gross) atau 1,4 persen (nett), me­ningkat dibandingkan posisi pada Desember 2015 2,5 persen (gross) dan 1,2 persen (nett).

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Menurut Budi, perlambatan ekonomi domestik serta masih jatuhnya harga komoditas ekspor andalan Indonesia menjadi faktor penyebab menurunnya perminta­an kredit dan meningkatnya NPL.

“Ini karena situasi ekonomi ya. Kita kan banyak ekspor ko­moditi primer, kan harganya jatuh tuh. Pertambangan juga kebanyakan ekspor ke Tiongkok, Tiongkok juga lagi turun. Jadi NPL memang ada sedikit naik ter­utama yang di tambang,” ujar dia

Pertumbuhan kredit tercatat masih di bawah ekspektasi yakni 8,7 persen (yoy) per Maret 2016 dari sebelumnya 8,2 persen (yoy). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 6,4 persen (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya 6,9 persen.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Kendati demikian, Budi op­timistis kedepannya NPL akan membaik seiring dengan per­tumbuhan ekonomi di mana pemerintah terus menggenjot infrastruktur guna memacu perekonomian. “Kita harapkan dengan infrastruktur yang di­genjot sekarang ini akan mem­perbaiki perekonomian kita. Pihak asing juga ekspektasinya positif ke kita,” pungkas dia. (Winda/net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================