JAKARTA, TODAY – Kendati semÂpat menunjukkan tren peningÂkatan kredit bermasalah, OtoriÂtas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) inÂdustri perbankan saat ini belum mengkhawatirkan.
“NPL saat ini dalam kondisi belum mengkhawatirkan, tapi kita harus tetap waspada,†ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).
NPL perbankan per Maret 2016 mencapai level 2,8 persen (gross) atau 1,4 persen (nett), meÂningkat dibandingkan posisi pada Desember 2015 2,5 persen (gross) dan 1,2 persen (nett).
Menurut Budi, perlambatan ekonomi domestik serta masih jatuhnya harga komoditas ekspor andalan Indonesia menjadi faktor penyebab menurunnya permintaÂan kredit dan meningkatnya NPL.