Tarif Listrik Naik Lagi 0,18 Persen

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Harga minyak di April 20167 US$ 37,20/barel, dari sebelumnya USD 34,19/ barel di Maret 2016.

Terakhir, pengaruh inflasi. Laju inflasi April 2016-0,45%, dari 0,19% di Maret 2016. Sebelumnya, PLN telah menaikkan tarif listrik pada bulan lalu yaitu sebesar Rp 7- Rp 10 kWh.

Selain listrik golongan tegangan rendah, golongan tarif menengah (TM) juga mengalami penyesuaian tarif dari Rp1.041 per KWh ke angka Rp.1050 per kWh. Begitu pun tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) yang kini bertarif Rp940 per KWh, atau naik Rp8 dari angka bulan sebelumnya sebesar Rp932 per KWh.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Sebagai informasi, pelaksanaan pe­nyesuaian tarif oleh Pemerintah sendiri dilakukan sejak Januari 2015 dan diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM no. 31 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ses­uai pasal 5 beleid tersebut, ketiga hal yang mempengaruhi penyesuaian tarif itu adalah inflasi, harga ICP, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

(Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================