BOGOR TODAY – Walau musim mudik Lebaran maÂsih sebulan mendatang, seÂluruh tiket Kereta Api (KA) Lebaran diketahui telah terÂjual habis saat ini.
Terkait hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mulai membuka layanan percetakan tiket KA kepada para calon penumpang yang sebelumnya telah memeÂsan tiket melalui transaksi online.
Layanan tersebut diungÂkapkan Senior Manager CorÂporate Communications PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Bambang Setiyo Prayitno bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada calon penumpang KA agar terhindar dari panjangÂnya antrian ketika melakukan pencetakan tiket. Selain itu, pencetakan tiket juga berÂtujuan untuk menghindari memudarnya tinta kode booking pada struk pemÂbayaran tiket dari mesin AnÂjungan Tunai Mandiri (ATM).
«Bagi calon penumpang KA yang telah melakukan transÂaksi online, kami menghimÂbau untuk segera melakukan pencetakan struk pembeliÂan tiket menjadi tiket di MeÂsin Cetak Tiket Mandiri (CTM). Kami sangat tidak menyarankÂan pencetakan tiketbersaÂmaan dengan keberangkatan, karena nanti akan banyak masalah pada antrian waktu pencetakan di CTM,» katanya.
«Hal ini sering terjadi hingÂga calon penumpang tertingÂgal KA, disamping itu juga waktu tempuh dari tempat tinggal ke stasiun, yang benar-benar harus dipertimbangÂkan,» jelasnya.
Pencetakan tiket tersebut disampaikannya dapat diÂlakukan pada seluruh mesin CTM milik PT KAI yang terseÂbar di sejumlah stasiun KA di wilayah Daop 1 Jakarta, antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Jatinegara, StasiÂun Bekasi dan Stasiun Bogor.
«Total ada sebanyak 21 meÂsin CTM yang dapat digunakÂan calon penumpang, mereka bebas mencetak tiket di meÂsin CTM mana pun agar lebih nyaman. Jadi pencetakan tikÂet bukan disesuaikan sama Stasiun asal keberangkaÂtan, tapi dianjurkan untuk mencetak tiket dekat dengan domisili rumah atau sekalian pulang kerja,» katanya.
Terkait pencetakan tikÂet tersebut, dirinya menghimÂbau agar calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan sesaat tikettercetak, sehingga apabila ada kesalahan cetak, petugas Stasiun KA dapat segera melakukan perbaikan.
Data yang tertera dalam tiket adalah data calon penumpang sesuai dengan KTP, jadi selalu hindari memÂbeli tiket pada orang-orang yang tak bertanggung jawab karena dipastikan tiket tidak berlaku. Terlebih lagi denÂgan memalsukan identitas (KTP-red) karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan, dalam setiap perjalanan KA data penumpang yang berhak dan sah tercatat dalam data maniÂfest kami,» katanya. (Yuska Apitya)
Bagi Halaman