KAI-NEtBOGOR TODAY – Walau musim mudik Lebaran ma­sih sebulan mendatang, se­luruh tiket Kereta Api (KA) Lebaran diketahui telah ter­jual habis saat ini.

Terkait hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mulai membuka layanan percetakan tiket KA kepada para calon penumpang yang sebelumnya telah meme­san tiket melalui transaksi online.

Layanan tersebut diung­kapkan Senior Manager Cor­porate Communications PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Bambang Setiyo Prayitno bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada calon penumpang KA agar terhindar dari panjang­nya antrian ketika melakukan pencetakan tiket. Selain itu, pencetakan tiket juga ber­tujuan untuk menghindari memudarnya tinta kode booking pada struk pem­bayaran tiket dari mesin An­jungan Tunai Mandiri (ATM).

«Bagi calon penumpang KA yang telah melakukan trans­aksi online, kami menghim­bau untuk segera melakukan pencetakan struk pembeli­an tiket menjadi tiket di Me­sin Cetak Tiket Mandiri (CTM). Kami sangat tidak menyarank­an pencetakan tiketbersa­maan dengan keberangkatan, karena nanti akan banyak masalah pada antrian waktu pencetakan di CTM,» katanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

«Hal ini sering terjadi hing­ga calon penumpang terting­gal KA, disamping itu juga waktu tempuh dari tempat tinggal ke stasiun, yang benar-benar harus dipertimbang­kan,» jelasnya.

Pencetakan tiket tersebut disampaikannya dapat di­lakukan pada seluruh mesin CTM milik PT KAI yang terse­bar di sejumlah stasiun KA di wilayah Daop 1 Jakarta, antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Jatinegara, Stasi­un Bekasi dan Stasiun Bogor.

«Total ada sebanyak 21 me­sin CTM yang dapat digunak­an calon penumpang, mereka bebas mencetak tiket di me­sin CTM mana pun agar lebih nyaman. Jadi pencetakan tik­et bukan disesuaikan sama Stasiun asal keberangka­tan, tapi dianjurkan untuk mencetak tiket dekat dengan domisili rumah atau sekalian pulang kerja,» katanya.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Terkait pencetakan tik­et tersebut, dirinya menghim­bau agar calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan sesaat tikettercetak, sehingga apabila ada kesalahan cetak, petugas Stasiun KA dapat segera melakukan perbaikan.

Data yang tertera dalam tiket adalah data calon penumpang sesuai dengan KTP, jadi selalu hindari mem­beli tiket pada orang-orang yang tak bertanggung jawab karena dipastikan tiket tidak berlaku. Terlebih lagi den­gan memalsukan identitas (KTP-red) karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan, dalam setiap perjalanan KA data penumpang yang berhak dan sah tercatat dalam data mani­fest kami,» katanya. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================