Menurut Gusti, dengan disÂetujuinya KLB tersebut, maka sesÂuai Statuta FIFA bahwa KLB bisa dilakukan tiga bulan setelah perÂmohonan. PSSI disebutnya telah dilaporkan hal itu kepada FIFA.
“‘Kalau 3 Mei permohoÂnannya, sesuai statuta maka ketemu tanggal 3 Agustus. VeriÂfikasi telah selesai, KLB sudah oke. Maka tahapan selanjutnya menunggu respon FIFA,’’
Setelah mendapatkan respon FIFA, Gusti menegaskan tahapan selanjutnya adalah segera membenÂtuk Komite Pemilihan dan Komite Banding secara independen, bukan yang dimiliki oleh PSSI saat ini.
“Salah satu kesepakatan kami dengan PSSI adalah memÂbentuk komite pemilihan dan komite banding. Kami tidak akan memakai komite yang perÂnah disahkan di kongres di 3 Januari 2015. Maka kami bentuk komite baru yang independen,’’ ‘’Tapi kami masih menunggu reÂspon FIFA, apakah komite pemiliÂhan misalnya hanya dirapat Exco atau kongres, kami belum tahu. Tinggal bentuknya seperti apa, kami akan lakukan sesuai statuta FIFA,†tandasnya. (net)