
Untung yang baru saja menjabat seÂbagai Kajati Jabar menyatakan bahwa piÂhaknya menyerahkan sepenuhnya penanÂganan kasus pembakaran tersebut kepada pihak kepolisian. “Polisi masih melakuÂkan pemeriksaan. Kami masih menunggu perkembangannya,†katanya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas di Kejati Jabar berjalan normal. “Aktivitas para pegawasi seperti biasa. Lokasi yang terbakar tidak mengganggu ruangan kerja para pegawai,†katanya.
Sementara itu, sehari setelah insiden pembakaran Gedung Kantor Kejati Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, masih dijaga polisi. Petugas pengamanan internal juga tampak ikut berjaga.
Berdasarkan pantauan, suasana di Kantor Kejati Jabar masih tampak lenÂgang. Gedung kantor yang terbakar tamÂpak masih dipasangi garis polisi. Meski begitu, akses masuk menuju kantor sama sekali tak terganggu.
Beberapa sisa barang yang terbaÂkar masih bertumpuk di jung bangunan yang dilalap api. tak sembarang orang bisa mendekat ke lokasi kejadian karena dikhawatirkan bagian atap akan ambruk. Lokasi dekat bangunan yang terbakar biÂasanya digunakan sebagai tempat parkir mobil dan sepeda motor. Saat ini, tak ada kendaraan yang diparkir di sana.
Para pegawai di Kejaksaan Tinggi (KeÂjati) Jawa Barat tidak terpengaruh dengan insiden ini. Hari Senin (6/6/2016) ini, para pegawai di lembaga Adyaksa itu tetap berÂkantor seperti biasa.
“Hari ini para pegawai beraktivitas seperti biasa. Yang terbakar itu kan hanya aula saja, ruangan lain aman. Jadi kami tetap bekerja seperti biasa,†kata Untung.
Terkait kasus ini, Untung meminta aparat kepolisian mengusut tuntas motif pembakaran Kantor Kejati Jabar. “Kami mengapresiasi telah ditangkapnya pelaku berinisial DS (Dedi Sugarda) yang diduga telah membakar gedung KejatiJabar,†kata Untung. (Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















