Jakgung Minta Pembakar Gedung Kejati Diusut

Untung yang baru saja menjabat se­bagai Kajati Jabar menyatakan bahwa pi­haknya menyerahkan sepenuhnya penan­ganan kasus pembakaran tersebut kepada pihak kepolisian. “Polisi masih melaku­kan pemeriksaan. Kami masih menunggu perkembangannya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas di Kejati Jabar berjalan normal. “Aktivitas para pegawasi seperti biasa. Lokasi yang terbakar tidak mengganggu ruangan kerja para pegawai,” katanya.

Sementara itu, sehari setelah insiden pembakaran Gedung Kantor Kejati Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, masih dijaga polisi. Petugas pengamanan internal juga tampak ikut berjaga.

Berdasarkan pantauan, suasana di Kantor Kejati Jabar masih tampak len­gang. Gedung kantor yang terbakar tam­pak masih dipasangi garis polisi. Meski begitu, akses masuk menuju kantor sama sekali tak terganggu.

BACA JUGA :  Mau Awet Muda? Lakukan 5 Rutinitas Pagi Ini agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar

Beberapa sisa barang yang terba­kar masih bertumpuk di jung bangunan yang dilalap api. tak sembarang orang bisa mendekat ke lokasi kejadian karena dikhawatirkan bagian atap akan ambruk. Lokasi dekat bangunan yang terbakar bi­asanya digunakan sebagai tempat parkir mobil dan sepeda motor. Saat ini, tak ada kendaraan yang diparkir di sana.

Para pegawai di Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Jawa Barat tidak terpengaruh dengan insiden ini. Hari Senin (6/6/2016) ini, para pegawai di lembaga Adyaksa itu tetap ber­kantor seperti biasa.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Revitalisasi 5 Balai Benih Ikan, Siap Genjot Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

“Hari ini para pegawai beraktivitas seperti biasa. Yang terbakar itu kan hanya aula saja, ruangan lain aman. Jadi kami tetap bekerja seperti biasa,” kata Untung.

Terkait kasus ini, Untung meminta aparat kepolisian mengusut tuntas motif pembakaran Kantor Kejati Jabar. “Kami mengapresiasi telah ditangkapnya pelaku berinisial DS (Dedi Sugarda) yang diduga telah membakar gedung KejatiJabar,” kata Untung. (Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================