Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menegaskan akan menata lebih lanjut, terutama soal pengeÂlolaan aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerÂak, agar data yang dimiliki lebih tegas dan jelas.
“Secara bertahap, aset-aset di Kabupaten Bogor akan dibeÂnahi terutama tanah, kita sudah melakukan kerjasama dengan BPN agar aset tersebut tidak hiÂlang, inilah komitmen saya denÂgan Bupati Bogor,†imbuhnya.
Kabupaten Bogor tergabung bersama 11 kota/kabupaten di Jawa Barat yang meraih WTP, yakni Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, KabuÂpaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut dan Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi tambahan ada sebanyak 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang meraih opini Wajar Tanpa PengecualÂian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun AngggÂaran 2015 yaitu Kabupaten Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalenka, Kabupaten Sumedang, KabuÂpaten Tasikmalaya, Kabupaten PurÂwakarta, KabuÂpaten Garut dan Kabupaten KarawaÂng. (Rishad NovianÂsyah)