Untitled-8CIBINONG, Today– Pasar Cibinong dan Ciluar ditengarai adanya makanan mengandung zat pewarna berbahaya dan kadaluwarsa dijajakan.

Camat Cibinong, Bambang Widodo Tawekal pun melaku­kan inspeksi mendadak (si­dak) ke Pasar Cibinong, Senin (6/6/2016), untuk memasti­kan makanan selama rama­dan aman.

“tidak tertutup kemungki­nan banyak pedagang musi­man yang menjual makanan untuk berbuka. Tetapi belum tentu itu higienis atau tidak makanan yang dijual,” ujar Bambang W Tawekal.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Mantan Camat Citeureup ini menjelaskan, sidak meli­batkan Polsek Cibinong, Kora­mil dan dinas-dinas terkait.

Terpisah, Camat Sukaraja, Makmun Nawawi juga melaku­kan sidak ke Pasar Ciluar yang memang sudah rutin setiap ta­hun dilakukan.

“Higienisnya makanan itu, akan diketahui setelah adanya pengecekan dari dinas-dinas terkait. Akan tetapi untuk men­jaga supaya pembeli, aman di­dalam membeli suatu makan­an, kita sidak,” kata pria yang kerap disapa Aden ini.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Jaya Sanirin, membenarkan pihaknya akan melakukan si­dak ke pasar-pasar tradisonal, maupun pasar modern yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kita selalu koordinasi dengan kecamatan-keca­matan. Sidak ini bukan hanya pada saat bulan puasa saja, karena ini bagian dari tugas Diskoperindag, melindungi setiap konsumennya dari penjual nakal,” tandasnya. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================