Untitled-7Kepolisian Kota Bogor mengimbau warga Kota Bogor tidak melakukan sahur di jalan (sahur on the road/ SOTR). Polisi akan membubarkan kegiatan tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Wakil Kepolisian Resor Bogor Kota, Komisa­ris Irwansyah menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan SOTR lebih banyak negatif­nya ketimbang bermanfaat.

Dia mengatakan, kumpu­lan orang secara bergerom­bol turun ke jalan disinyalir merusak fasilitas umum den­gan corat-coret serta men­imbulkan keributan, dimu­lai saling ejek hingga terjadi tawuran antarkelompok.

============================================================
============================================================
============================================================