“Jika masih ada yang ngÂeyel turun ke jalan, polisi akan membubarkan. Bila terlibat dalam kegaduhan hingga tetjadi keributan, polisi akan menangkap dan memprosesnya,†kata IrÂwansyah, Senin (6/6/2016).
Tidak hanya itu, ia menÂegaskan seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Bogor suÂdah harus tutup sejak tiga hari menjelang Ramadan hingga tiga hari setelah perayaan Idul Fitri 2016.
Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, PemÂkot Bogor akan menggiatkan kegiatan tradisi salat tarawih keliling. Bima menilai, tradisi tersebut harus terus dilakuÂkan untuk membangun komuÂnikasi, baik dengan pimpinan atau warga. (Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================