Untitled-7Kepolisian Kota Bogor mengimbau warga Kota Bogor tidak melakukan sahur di jalan (sahur on the road/ SOTR). Polisi akan membubarkan kegiatan tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

Wakil Kepolisian Resor Bogor Kota, Komisa­ris Irwansyah menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan SOTR lebih banyak negatif­nya ketimbang bermanfaat.

Dia mengatakan, kumpu­lan orang secara bergerom­bol turun ke jalan disinyalir merusak fasilitas umum den­gan corat-coret serta men­imbulkan keributan, dimu­lai saling ejek hingga terjadi tawuran antarkelompok.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

“Jika masih ada yang ng­eyel turun ke jalan, polisi akan membubarkan. Bila terlibat dalam kegaduhan hingga tetjadi keributan, polisi akan menangkap dan memprosesnya,” kata Ir­wansyah, Senin (6/6/2016).

Tidak hanya itu, ia men­egaskan seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Bogor su­dah harus tutup sejak tiga hari menjelang Ramadan hingga tiga hari setelah perayaan Idul Fitri 2016.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, Pem­kot Bogor akan menggiatkan kegiatan tradisi salat tarawih keliling. Bima menilai, tradisi tersebut harus terus dilaku­kan untuk membangun komu­nikasi, baik dengan pimpinan atau warga. (Yuska Apitya)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================