JAKARTA, TODAY-Komite DiÂsiplin Indonesia Soccer ChamÂpionship (ISC) telah mengambil keputusan terkait rusuh suporter di laga antara Persegres Gresik United dan PS TNI, yang berlangÂsung di Stadion Petrokimia, 22 Mei lalu.
Baik Gresik mau pun PS TNI sama-sama mendapat hukuman dari Komdis ISC. Gresik yang pada laga tersebut bertindak seÂbagai tuan rumah mendapat huÂkuman lebih ringan ketimbang PS TNI sebagai tim tamu.
Gresik dihukum denda seniÂlai Rp10 juta dan PS TNI dihukum denda sebesar Rp50 juta. Kedua suporter pun harus mendapat hukuman, Ultras Gresik wajib membayar denda Rp10 juta seÂmentara suporter PS TNI dilarang menghadiri dua laga tandang.
Dua laga tandang PS TNI yang dimaksud adalah pada pekan keenam kontra Persija Jakarta, 10 Juni nanti dan melawan Semen Padang pada 26 Juni mendatang.
Persegres Gresik United hanÂya bisa pasrah akan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PT GelÂora Trisula Semesta (GTS). Imbas kerusuhan antara pendukung PS TNI dengan Ultras Gresik di Stadion Petrokimia, Laskar Joko Samudro harus membayar denÂda sebesar Rp 20 juta.
Dalam surat keputuÂsan nomor KD37-02062016, Gresik United. Merujuk keÂpada pasal 61, pasal 69 dan pasal 70 Kode Disiplin ISC, Gresik United dihukum denÂda sebesar Rp 10 juta. SeÂlanjutnya, merujuk kepada pasal 10, pasal 69, dan pasal 70 Kode Disiplin ISC, Ultras Gresik mendapat peringatan keras dan denda Rp 10 juta.
Denda tersebut wajib dibayar selambat-lambatnya 7 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Gresik United. ManajeÂmen Gresik United menyatakan sanksi tersebut sudah adil. Sebab PS TNI juga dikenai denda sebeÂsar Rp 50 juta, dan dua kali away tanpa supporter.
“Kalau hanya Gresik United saja yang dikenai sanksi denda, kami otomatis berteriak. Tapi, setelah ada informasi PS TNI juga dikenai sanksi denda saya kira sudah adil,†ucap manajer Gresik United, Bagoes Cahyo Yuwono.
Sementara menurut SekreÂtaris Persegres, pihaknya hanya menyesalkan tidak adanya bandÂing. “Soal keputusan itu kami menerimanya. Cuma yang tidak adil adalah Komdis ISC melarang adanya banding sesuai pasal 113 yang dikeluarkan oleh Komdis,†ucapnya.
Sanksi itu berupa denda sebesar Rp 10 juta, lantaran klub dianggap tidak bias membimbing dan mengarahkan suporternya dengan baik. Pada saat sebelum kejadian, Ultras Mania–sebutan bagi suporter Persegres, ditenÂgarai pihak komdis sempat meneriakkan yel-yel yang tidak pantas kepada suporter PS TNI.
“Kami juga baru dapat pemÂberitahuan dari komdis kemarin malam (Jumat, 3/6/2016), akan adanya sanksi ini. Tidak hanya kami, tapi Ultras sendiri juga dikenai sanksi dengan nominal yang sama,†tutur Ketua Panpel Persegres Gresik United Choirul Anam.
Dalam insiden kerusuhan antarsuporter tersebut, sebanÂyak 55 Ultras sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, lantaÂran mengalami luka-luka. Dalam pelaksanaan di lapangan, manaÂjemen Persegres telah memberiÂkan pengobatan gratis dan sudah memberikan santunan kepada korban.
Selain itu, manajemen PerÂsegres juga akan memberikan ‘santunan’ yang lain kepada para korban di mana para korban inÂsiden tersebut, semuanya akan dibebaskan dari tiket pertandinÂgan, jika ingin menyaksikan laga home tim Laskar Joko Samudro pada sisa TSC sampai tuntas. (Imam/net)
Bagi Halaman