Eselon IV Dirotasi, Eselon II Tunggu Prestasi

Untitled-12CIBINONG, Today- Rotasi di lingkungan pejabat Pemer­intahan Kabupaten Bogor kembali dilakukan hari ini, Rabu (8/6/2016). Sedikitnya, 80 pejabat eselon IV bakal terkena rotasi yang diklaim untuk penyegaran dan pen­galam para pegawai.

“Sekitar 80 pejabat, akan ditotasi dari jabatnnya. Dan itu berdasarkan hasil rekrut­men, pengangkatan, pen­empatan mutasi, rotasi dan promosi, oleh BKPP dan Baperjakat, setelah itu di­lakukan pelantikan,” singkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar.

Namun, informasi yang dihimpun Bogor Today, ro­tasi yang akan dilakukan kurang mempertimbangkan pejabat yang telah berkon­tribusi besar terhadap Ka­bupaten Bogor, baik itu dari cabang olahraga, peningka­tan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lainnya.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“Kalau rotasi ini, saya su­dah siap ditempatkan dimana saja, namanya juga bawahan, sudah wajib harus mengikuti kebijakan-kebijakan pimpi­nan. Namun kalau rotasi ini hanya gara-gara syarat ke­pentingan, ya mau gimana lagi,” kata salah satu calon pegawai yang bakal dirotasi.

Sementara Sekertaris Badan Kepegawaian Pendi­dikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Sigit Wi­bowo, ketika dikonfirmasi kaitan dengan rotasi pejabat IV, mengatakan “Iya betul, tapi detailnya bisa ke Bidang Kepegawaian,” singkatnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor juga merotasi 25 pe­jabat eselon III. Saat itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, peralihan tu­gas ini demi pengembangan karir sebagai aparatur sipil negara, serta pengabdian kemampuan terbaik bagi ke­pentingan masyarakat dalam mengemban tugasnya mas­ing-masing.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

“Kami tegaskan pejabat disemua tingkatan harus mampu menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada tiga kunci yakni, komit­men, integritas, dan loyali­tas. Ini harus dilakukan un­tuk menjadi pelayan publik yang mengayomi dan patuh hukum, tidak hanya sekedar menjadi pelayan publik dan pelaksana tugas rutin yang biasa,” tegas Nurhayanti. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================