Untitled-13CIBINONG, Today- Ribut-ribut soal keinginan warga Desa Bo­jonngkulur, Kecamatan Gunung­putri yang ingin pindah wilayah administrasi ke Kota Bekasi, dini­lai tak perlu dipusingkang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Ang­gota DPRD Kabupaten Bogor, Hendrayana. Menurut politisi Hanura itu, warga Bojongkulur tak memiliki kontribusi bagi Ka­bupaten Bogor. Khususnya dari setoran pajak untuk kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Saya bicara sebagai anggota komisi II, karena memang, mis­alnya kendaraan mereka itu rata-rata berplat B. Jadi kontribusi pajaknya bukan ke Kabupaten Bogor. Kalau mau pindah, ya silahkan saja,” kata dia, Selasa (7/6/2016).

============================================================
============================================================
============================================================