Untitled-13CIBINONG, Today- Ribut-ribut soal keinginan warga Desa Bo­jonngkulur, Kecamatan Gunung­putri yang ingin pindah wilayah administrasi ke Kota Bekasi, dini­lai tak perlu dipusingkang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Ang­gota DPRD Kabupaten Bogor, Hendrayana. Menurut politisi Hanura itu, warga Bojongkulur tak memiliki kontribusi bagi Ka­bupaten Bogor. Khususnya dari setoran pajak untuk kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bogor Hadiri Halalbihalal di Gedung Sate

“Saya bicara sebagai anggota komisi II, karena memang, mis­alnya kendaraan mereka itu rata-rata berplat B. Jadi kontribusi pajaknya bukan ke Kabupaten Bogor. Kalau mau pindah, ya silahkan saja,” kata dia, Selasa (7/6/2016).

Meski begitu, menurut Hen­drayana, Pekab Bogor tetap harus memperhatikan setiap ke­luhan masyarakat. Apapun itu bentuknya. “Supaya tidak teru­lang, makanya harus lebih peka dalam melayani masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

Ia menambahkan, pindah wilayah administrasi tentunya tak mudah dan butuh prose­dur yang cukup panjang karena melibatkan dua pemerintah dae­rah. “Tapi, karena warga disana berkontribusi minim, ya urus saja administrasi kepindahan­nya. Lagipula belum tentu sela­manya juga daerah tetangga bisa maksimal melayani kok,” tukas­nya. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================