CIBINONG, Today- Ribut-ribut soal keinginan warga Desa BoÂjonngkulur, Kecamatan GunungÂputri yang ingin pindah wilayah administrasi ke Kota Bekasi, diniÂlai tak perlu dipusingkang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan AngÂgota DPRD Kabupaten Bogor, Hendrayana. Menurut politisi Hanura itu, warga Bojongkulur tak memiliki kontribusi bagi KaÂbupaten Bogor. Khususnya dari setoran pajak untuk kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya bicara sebagai anggota komisi II, karena memang, misÂalnya kendaraan mereka itu rata-rata berplat B. Jadi kontribusi pajaknya bukan ke Kabupaten Bogor. Kalau mau pindah, ya silahkan saja,†kata dia, Selasa (7/6/2016).
Meski begitu, menurut HenÂdrayana, Pekab Bogor tetap harus memperhatikan setiap keÂluhan masyarakat. Apapun itu bentuknya. “Supaya tidak teruÂlang, makanya harus lebih peka dalam melayani masyarakat,†kata dia.
Ia menambahkan, pindah wilayah administrasi tentunya tak mudah dan butuh proseÂdur yang cukup panjang karena melibatkan dua pemerintah daeÂrah. “Tapi, karena warga disana berkontribusi minim, ya urus saja administrasi kepindahanÂnya. Lagipula belum tentu selaÂmanya juga daerah tetangga bisa maksimal melayani kok,†tukasÂnya. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman