BOGORTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil para pelaku usaha vila di wilayah selatan Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk. Pemanggilan itu akan menyasar pengelola vila yang telah mengantongi izin maupun yang masih dalam proses perizinan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban usaha vila di kawasan selatan.
Menurut dia, penataan diperlukan agar usaha vila dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Setidaknya ada sumber PAD yang bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bogor, khususnya wilayah selatan,” kata Sogir sapaan akrabnya, Kamis (11/6/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















