BOGOR TODAY – Ada sejumÂlah hal hal yang membatalkan Puasa dan menghilangkan pahaÂlanya, berlaku untuk semua jenis puasa, baik puasa wajib maupun Sunnah. Karena itu dalam melakÂsanakan ibadah puasa haruslah bersikap dengan hati-hati.
Perlunya sikap hati-hati agar dapat terhindar dari segala hal atau perkara yang nantinya dapat membatalkan maupun menguÂrangi kesempurnaan nilai ibadah yang sedang dijalankan sehingga tidak dapat mendapatkan pahala yang berlimpah.
Terlebih lagi dalam menÂjalankan puasa pada bulan RaÂmadhan yang merupakan bulan penuh rahmah dan ampunan. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah hal yang dapat membuat nilai atau pahala puasa tidak semÂpurna.
Bahkan puasa tersebut dapat tidak memperoleh puasa waÂlaupun telah dijalankan sesuai dengann hukum. Makan puasa tersebut dinilai sah namun jika tidak berhati-hati, seseorang yang menjalankan puasa bisa tidak mendapatkan sedikitpun pahala dari ibadah yang dilakukan.
Berikut hal-hal yang memÂbatalkan puasa, yakni pertama, makan dan minum dengan disenÂgaja yaitu memasukkan makanÂan, minuman, atau benda lain ke dalam mulut atau lubang lain yang ada di dalam anggota tubuh dengan sengaja yang menyebabÂkan masuk kedalam lambung. Namun, tidak apa-apa jika tidak disengaja.
Kedua, melakukan jima’ di siang hari maka puasanya akan batal. Ketiga, mengeluarkan caiÂran sperma dengan sengaja, misÂalnya berhayal atau yang lainnya dapat membatalkan puasa. KeÂempat, muntah disengaja, bukan termasuk muntah karena sakit atau mabuk. Kelima, Haid dan niÂfas. Keenam, memasukkan jarum suntik ke dalam tubuh, Ketujuh, gila atau hilang akal. Kedelapan, memasukkan benda melalui Qubul dan Dhubur dengan senÂgaja maka akan membatalkan puasa. Dalam hal ini sebaiknya juga menghindari buang angin di dalam air yang akhirnya dapat mengakibatkann air masuk. KesÂembilan, menghisap asap rokok dengan sengaja.
Sedangkan hal hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, antara lain : Pertama, mengucapÂkan kata-kata dusta atau bohong. Kedua, membicarakan kejelekan orang lain, adu domba dan lain sebagainya. Ketiga, memberikan kesaksian palsu. Keempat, menÂgucapkan kata-kata kotor atau keji, sumpah serapah, ungkapan kotor karena marah. Kelima, mengucapkan kata-kata yang tiÂdak membawa manfaat. Keenam, adu mulut dalam pertikaian. Ketujuh, berbuat hasud, dengki yang dapat merugikan orang lain. Kedelapan, melihat perempuan lalu timbul nafsu, Kesembilan, mencium perempuan yang buÂkan muhrimnya dan terakhir melakukan pencurian dan lain sebagainya. (Abdul Kadir BaÂsalamah)
Bagi Halaman
Terimakasih atas informasinya min sangat membantu..