
TANGERANG, TODAY—SPBU 34-12305 yang diberalamat di Jalan Raya Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, melakukan praktik curang dengan mengurangi taÂkaran BBM k e p a d a konsumen. Pelaku meÂm a s a n g pera l a tan khusus untuk mengurangi takaran BBM.
Kasubdit Sumdaling DiÂtreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengungkap peralatan untuk mencurangi takaran itu terdiri dari stabilizÂer power supply, 3 buah komÂponen khusus yang dipasang di masing-masing dispenser dan alat pengendali jarak jauh atau remote control. “Stabilizer power supply ini disimpan di bawah meja di lantai 2 di kanÂtor SPBU. Alat ini bisa disetel
ON/OFF dengan menggunakan reÂmote control,†kata Sutarmo, Selasa (7/6/2016).
Stabilizer power supply ini tersamÂbung kabel ke komponen khusus yang dipasang di dispenser. Kabel stabilizer power supply dari lantai 2 ini dipasang di underground. “Komponen khusus yang dipasang di 3 dispenser inilah yang mengurangi takaran bensin. Sementara power supply itu on terus. Mereka meÂmatikan power supply menggunakan reÂmote control ketika ada sidak,†jelasnya.
Meski menggunakan alat khusus tersebut, namun takaran yang tertera di displey dispenser tidak berubah. “Kami juga belum mengetahui persis bagaiamana mekanisme alat ini, tetaÂpi kemungkinan dia memperlambat arus keluar bensin sementara display masih tetap sama, sehingga takaran berkurang,†paparnya.
Adapun bensin yang berkurang ini sekitar 1 liter dari 20 liter yang dikeÂluarkan untuk konsumen. Alat terseÂbut juga terpasang di 3 dispenser yang menyediakan nozzle untuk BBM jenis premium, pertamax, pertalite dan soÂlar. “Mereka sudah satu tahun melakuÂkan kecurangan ini dengan keuntungan sekitar Rp 3,2 miliar dalam satu tahun,†pungkasnya.
Praktik kecurangan ini sudah terjadi selama satu tahun. Para pelaku meÂraup keuntungan sekitar Rp 3,6 miliar selama satu tahun praktik curangnya itu. “Mereka sudah setahun melakukan kecurangan tersebut. Satu hari rata-rata bisa mendapatkan Rp 10-12 juta atau per hari kalau dirata-ratakan Rp 10 juta saja bisa Rp 300 juta sebulan. Setahun bisa Rp 3,6 miliar,†jelas Sutarmo.
Akan tetapi, uang tersebut dibagi untuk 5 tersangka yang terdiri dari 3 orang pengelola dan 2 orang pengawas. “Istilahnya mereka mendapat ‘uang saku’ sehari dari kegiatan ilegal itu kaÂlau dibagi 5 rata-rata Rp 2 jutaan per hari,†ungkapnya.
SPBU tersebut memiliki 18 orang opÂerator. Tetapi, para operator tidak menÂgetahui sama sekali kecurangan yang diÂlakukan pengelola dan pengawas SPBU tersebut. “Sejauh ini keterlibatannya baru 5 orang tersangka itu saja. OperaÂtornya tidak tahu,†ujarnya.
Adapun, pemasangan peralatan unÂtuk mengurangi takaran BBM tersebut juga atas kesepakatan kelima tersangka. “Lima tersangka ini mereka bersepakat untuk mengurangi takaran untuk keunÂtungan pribadi dengan memasang peraÂlatan tersebut,†imbuhnya.
Penyidik Subdit Sumdaling DiÂtreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecurangan takaran di SPBU 34-12305 Jl Raya Veteran, RemÂpoa, Bintaro, Tangerang Selatan. PemiÂlik SPBU tersebut akan diperiksa polisi. “Kami masih terus mendalami pemerikÂsaan terhadap kelima tersangka. Nanti dikembangkan dan sudah dilakukan peÂmanggilan terhadap pemiliknya apakah ada perintah, keterlibatan atau murni inisiatif pegawainya,†jelasnya.
Tetapi, lanjut Sutarmo, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut, sejauh ini belum ada keterÂlibatan dari pemilik. “Sementara dari lima tersangka ini belum ada yang ‘nyanyi’, tetapi logikanya ini terjadi seÂlama satu tahun masa pemiliknya tidak tahu? Makanya nanti kami dalami dari pemeriksaan pemiliknya,†ungkapnya.
Selain mendalami soal tindak keÂcurangan di SPBU tersebut, polisi yang masih merahasiakan nama pemiliknya ini akan mendalami berapa SPBU yang dimiliki. “Kami belum tahu berapa SPBU yang dia punya, untuk itu nanti Kamis ini akan kami periksa,†tambahnya.
Sementara terhadap kelima tersangÂka, polisi telah melakukan penahanan. Kelima tersangka ditahan atas pelangÂgaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sutarmo mengimbau agar masyaraÂkat berperan aktif memberikan inforÂmasi kepada polisi apabila menemukan kecurangan seperti itu. “Kami imbau keÂpada masyarakat untuk melapor apabila menemukan ada hal-hal mencurigakan seperti yang terjadi di SPBU Ciputat ini,†tambahnya.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















