Untitled-5JAKARTA, TODAY—Parah benar negeri ini. Seorang perwira menengah berpangkat kolonel diamankan terkait jaringan uang palsu. Informasi yang diperoleh penangka­pan itu dilakukan siang di kawasan Cawang, Jaktim, Selasa (7/6/2016). Penangkapan di­lakukan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri dan POM TNI. Disita uang palsu Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga :  Momentum HJB Ke-541, Pencipta Mars Tegar Beriman Diberikan Penghargaan Oleh DPRD Kabupaten Bogor

Kolonel yang ditangkap diketahui berdi­nas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Namun karena masih TNI aktif, dia diserah­kan ke POM TNI untuk diperiksa. Sedang dua orang sipil dibawa ke Bareskrim Polri. “Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM,” jelas Ka­dispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi kemarin.

Baca Juga :  Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Datangi Proyek Otista dan Plaza Bogor

Sabrar belum mau berkomentar soal tem­pat bertugas kolonel tersebut. “Kamu tanya sendiri saja ke Kemhan,” tegas dia.