Untitled-5JAKARTA, TODAY—Parah benar negeri ini. Seorang perwira menengah berpangkat kolonel diamankan terkait jaringan uang palsu. Informasi yang diperoleh penangka­pan itu dilakukan siang di kawasan Cawang, Jaktim, Selasa (7/6/2016). Penangkapan di­lakukan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri dan POM TNI. Disita uang palsu Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Kolonel yang ditangkap diketahui berdi­nas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Namun karena masih TNI aktif, dia diserah­kan ke POM TNI untuk diperiksa. Sedang dua orang sipil dibawa ke Bareskrim Polri. “Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM,” jelas Ka­dispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi kemarin.

BACA JUGA :  Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap

Sabrar belum mau berkomentar soal tem­pat bertugas kolonel tersebut. “Kamu tanya sendiri saja ke Kemhan,” tegas dia.

============================================================
============================================================
============================================================