JAKARTA, TODAY—Parah benar negeri ini. Seorang perwira menengah berpangkat kolonel diamankan terkait jaringan uang palsu. Informasi yang diperoleh penangkaÂpan itu dilakukan siang di kawasan Cawang, Jaktim, Selasa (7/6/2016). Penangkapan diÂlakukan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri dan POM TNI. Disita uang palsu Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu.
Kolonel yang ditangkap diketahui berdiÂnas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Namun karena masih TNI aktif, dia diserahÂkan ke POM TNI untuk diperiksa. Sedang dua orang sipil dibawa ke Bareskrim Polri. “Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM,†jelas KaÂdispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi kemarin.
Sabrar belum mau berkomentar soal temÂpat bertugas kolonel tersebut. “Kamu tanya sendiri saja ke Kemhan,†tegas dia.
Sementara itu Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi soal kronologi dan penangkapan hanya memÂbenarkan telah dilakukan penangkapan. UnÂtuk data kronologi dan modus pemalsuan uang, dia akan menjelaskannya nanti. “Yang oknum TNI ditangani POM,†tegas dia. Bareskrim Polri menciduk dua orang pelaku terkait kasus uang palsu. Dua orang yang diciduk yakni seorang pria berinisial M dan seorang anggota TNI berpangkat kolonel berinisial A. “Operasi uang palsu, menemukan peredaran palsu di Jaktim pada jam 11.50 WIB di halaman parkir RS UKI. DiÂlakuan penangkapan terhadap saudara M dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang diakui milik saudara A, yang juga ada di lokasi,†jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Selasa (7/6/2016).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dikÂetahui saudara A adalah anggota TNI seÂlanjutnya diserahkan kepada POM TNI, untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Upal Bareskrim unÂtuk dikembangkan,†terang Agung.
Agung menjelaskan kasus ini masih dikembangkan termasuk keterlibatan oknum TNI yang memiliki uang palsu dalam jumlah banyak. “Masih dalam pengembangan, kita akan lakukan pengungkapan, di beberapa kota,†teÂgasnya. (Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman