Sementara itu Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi soal kronologi dan penangkapan hanya mem­benarkan telah dilakukan penangkapan. Un­tuk data kronologi dan modus pemalsuan uang, dia akan menjelaskannya nanti. “Yang oknum TNI ditangani POM,” tegas dia. Bareskrim Polri menciduk dua orang pelaku terkait kasus uang palsu. Dua orang yang diciduk yakni seorang pria berinisial M dan seorang anggota TNI berpangkat kolonel berinisial A. “Operasi uang palsu, menemukan peredaran palsu di Jaktim pada jam 11.50 WIB di halaman parkir RS UKI. Di­lakuan penangkapan terhadap saudara M dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang diakui milik saudara A, yang juga ada di lokasi,” jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Selasa (7/6/2016).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Akui Keunggulan Qatar di Piala Asia U-23 2024

“Setelah dilakukan pemeriksaan dik­etahui saudara A adalah anggota TNI se­lanjutnya diserahkan kepada POM TNI, untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Upal Bareskrim un­tuk dikembangkan,” terang Agung.

Agung menjelaskan kasus ini masih dikembangkan termasuk keterlibatan oknum TNI yang memiliki uang palsu dalam jumlah banyak. “Masih dalam pengembangan, kita akan lakukan pengungkapan, di beberapa kota,” te­gasnya. (Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================