Kolonel Bandar Uang Palsu Ditangkap Polisi

Untitled-5JAKARTA, TODAY—Parah benar negeri ini. Seorang perwira menengah berpangkat kolonel diamankan terkait jaringan uang palsu. Informasi yang diperoleh penangka­pan itu dilakukan siang di kawasan Cawang, Jaktim, Selasa (7/6/2016). Penangkapan di­lakukan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri dan POM TNI. Disita uang palsu Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu.

Kolonel yang ditangkap diketahui berdi­nas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Namun karena masih TNI aktif, dia diserah­kan ke POM TNI untuk diperiksa. Sedang dua orang sipil dibawa ke Bareskrim Polri. “Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM,” jelas Ka­dispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi kemarin.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Sabrar belum mau berkomentar soal tem­pat bertugas kolonel tersebut. “Kamu tanya sendiri saja ke Kemhan,” tegas dia.

Sementara itu Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi soal kronologi dan penangkapan hanya mem­benarkan telah dilakukan penangkapan. Un­tuk data kronologi dan modus pemalsuan uang, dia akan menjelaskannya nanti. “Yang oknum TNI ditangani POM,” tegas dia. Bareskrim Polri menciduk dua orang pelaku terkait kasus uang palsu. Dua orang yang diciduk yakni seorang pria berinisial M dan seorang anggota TNI berpangkat kolonel berinisial A. “Operasi uang palsu, menemukan peredaran palsu di Jaktim pada jam 11.50 WIB di halaman parkir RS UKI. Di­lakuan penangkapan terhadap saudara M dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang diakui milik saudara A, yang juga ada di lokasi,” jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Selasa (7/6/2016).

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Setelah dilakukan pemeriksaan dik­etahui saudara A adalah anggota TNI se­lanjutnya diserahkan kepada POM TNI, untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Upal Bareskrim un­tuk dikembangkan,” terang Agung.

Agung menjelaskan kasus ini masih dikembangkan termasuk keterlibatan oknum TNI yang memiliki uang palsu dalam jumlah banyak. “Masih dalam pengembangan, kita akan lakukan pengungkapan, di beberapa kota,” te­gasnya. (Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================