JAKARTA, TODAY—Berprofesi sebagai polisi belum jaminan bakal taat hukum. Buktinya ini, 4 polisi yang pernah jadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi justru mankir.
Alhasil, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan KoÂrupsi) pun akan menjemput paksa 4 polisi yang menjadi saksi kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat polisi tersebut sudah mangkir 2 kali dari panggilan KPK seÂhingga akan dijemput paksa.
Polisi yang akan dipangÂgil yaitu Brigadir Pol Ari KusÂwanto, Brigadir Pol Dwianto Budiawan, Brigadir Pol Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto. Keempatnya selama ini diketahui menjadi ajudan dari Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
“Masih diupayakan untuk berkoordinasi (dengan Mabes Polri). Karena setelah ini adalah panggilan kedua sudah selesai maka akan ada upaya jemput paksa,†ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk A n d r i a t i di kanÂtornya Jl HR Rasuna Said, JaÂkarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Keempatnya diduga menÂgetahui banyak hal yang berÂhubungan dengan Edy NasuÂtion, panitera PN Jakarta Pusat tersangka penerima suap dari Doddy Aryanto Supeno. KemÂpatnya akan diperiksa untuk mendalami peran mereka dan segala kegiatan yang berÂhubungan dengan Nurhadi.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebutÂkan bahwa keempat polisi yang akan menjadi saksi tersebut sedang beÂrada di Poso, Sulawesi Tengah dalam operasi Tinombala. Menanggapi hal tersebut, Yuyuk mengatakan bahwa KPK akan tetap menjemput paksa mereka atas dasar proses penegakan hukum.
“Saya rasa lewat koordinasi yang dilakukan sudah jelas bagaimana kemÂauan kami untuk proses penegakan huÂkum. Semoga yang bersangkutan bila dipanggil sebagai saksi segera datang apalagi sudah 2 kali dipanggil,†ujar Yuyuk.
Dirinya juga menolak bila upaya penjemputan paksa nantinya diangÂgap menabrak aturan yang ada. Karena menurut Yuyuk sebagai saksi, keemÂpat polisi tersebut harus hadir bila ada panggilan dari KPK. Apalagi mereka suÂdah 2 kali mangkir dari panggilan KPK. “Tidak ada istilah menabrak, yang ada setelah 2 kali dipanggil memang ada surat dan upaya penjemputan paksa,†lanjut Yuyuk.
Mabes Polri telah mendeteksi keÂberadaan 4 anggota Polri yang tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Mereka diketahui mendapat rotasi penugasan dalam operasi Tinombala, Poso.
“Anggota kita yang dipanggil KPK itu sudah kita konfirmasi kepada satuÂannya. Ada penjelasan bahwa mereka (empat anggota polri) masih melakÂsanakan tugas ke Poso,†ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (7/6/2016).
(Alfian M|dtc)
Bagi Halaman