
“Menyalurkan bantuan selama bulan Puasa tidak hanya dilakukan saat SOTR tetapi dapat dilakukan pada kegiatan lainnya, senÂtah bazar di sekolah atau memberikan buka puasa ke kaum dhuafa,†katanya.
Selain melarang kegiatan SOTR, Polres Bogor Kota juga mengimbau organisasi maÂsyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan sweeping tempat-tempat hiburan malam maupun tempat penginapan selama bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, Polres Bogor Kota telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Bogor unÂtuk memberikan arahan kepada sejumlah ormas untuk bersama-sama menjadi kondusifitas selama bulan Ramadhan.
“Biarkan ini menjadi tugas aparat kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan. Aksi sweeping justru merugikan ormas itu sendiri,†katanya.
Prastyo menambahkan, jajaran Polres BoÂgor Kota telah melakukan serangkaian operasi untuk menjaga kondusifitas Kota Bogor selama Ramadhan di antaranya Operasi Patuh Lodaya 2016 dalam rangka meningkatkan ketertiban maÂsyarkaat dalam berlalu lintas, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang akan dilaksanakan seÂlama Ramadhan.
“Sebelum Operasi Pekat, kita akan melakukan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan mulai minggu ini hingga Ramadhan nanti, tujuannya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang bulan Puasa,†katanya. (Latifa Fitria)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















