telur-busukBOGOR TODAY – Dinas Per­industrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, kem­bali melakukan penyitaan dan mengamankan sebanyak 9400 telur rebus tidak layak huni (Busuk) dari dua lokasi ber­beda, yaitu dari kawasan Pasar Bogor Jalan Suryakencana dan dari kawasan Pasar Anyar, Ja­lan MA Salmun. Total telur bu­suk yang diamankan di kantor Disperindag sebanyak 12.400 butir, karena di hari sebelum­nya, petugas Disperindag ber­hasil mengamankan sebanyak 3000 telur busuk dari kawasan Jalan Lawang Saketeng.

Kepala Bidang (Kabid) Per­industrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bogor, Man­gahit Sinaga mengungkapkan, saat dilakukan investigasi dan pengawasan disejumlah pasar, yang merupakan kegiatan ru­tin selama bulan ramadhan ini, petugas menemukan ada pen­giriman telur rebus tidak layak konsumsi (busuk) di dua pasar di Kota Bogor. Setelah dilaku­kan pemeriksaan secara inten­sif, akhirnya semua telur busuk tersebut kita amankan.

“Semalam kita dapatkan sekitar 9400 telur busuk, jadi jika ditotalkan dengan yang hasil kemarin menjadi 12400 butir telur busuk. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan menanyai pihak yang mem­bawa telur itu, informasi yang didapat bahwa telur itu ber­asal dari pemasok pabrik atau peternakan ayam di kawasan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Lanjut Sinaga, pihak Dis­perindag Kota Bogor sudah berkomunikasi dan beker­jasama dengan Disperin­dag Kabupaten Bogor untuk mendampingi melakukan peninjauan ke pabrik atau peternakan di kawasan Car­ingin tersebut. “Kita akan li­hat ke lokasi pabrik atau pe­ternakan ayamnya yang ada di Kabupaten Bogor nanti,” ucapnya.

Menurutnya, telur rebus bu­suk itu merupakan makanan tidak layak konsumsi, dan bi­asanya telur telur busuk itu di­gunakan untuk pakan ikan lele maupun pakan ikan lainnya, tetapi oleh sejumlah oknum disalahgunakan dengan dijual secara umum dan dikonsumsi oleh masyarakat. Dampak dari telur rebus busuk itu adalah akan menimbulkan sejumlah penyakit, karena didalam telur mengandung bakteri yang akan berdampak ketubuh manusia seperti kulit gatal, demam, sakit kepala, mual muntah bahkan dalam waktu lama menyebabkan kanker usus.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Semur Ayam Saus Tiram yang Lezat untuk Menu Makan Bareng Keluarga

“Telur rebus busuk itu se­lama ini biasanya digunakan untuk bahan pembuatan bakso telur, siomay, isi cumi-cumi, isi usu maupun digunakan oleh warteg-warteg. Kegiatan pen­jualan telur rebus busuk ini juga bisa dikenai pidana, yaitu Undang-undang Nomor 8 Ta­hun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp2 milyar rupiah,” te­gasnya.

Selain mengamankan telur rebus busuk, pihak Disper­indag juga mengamankan sejumlah makanan dari pas­ar-pasar tradisional, yang diduga makanan tersebut mengandung zat berbahaya formalin maupun zat pewarna berbahaya lainnya. Sejumlah makanan yang diambil sam­pel dan sedang dilakukan uji laboratorium adalah, tahu dan mie glosor. “Kita curiga den­gan mie glosor yang dipasok dari Sukabumi itu, karena ke­tika di tekan-tekan, mie glosor tersebut tidak hancur. Kita menduga bahwa mie glosor itu menggunakan formalin, dan sekarang sedang diperiksa di lab. Sedangkan kalau tahu su­dah diketahui bahwa menggu­nakan zat pewarna berbahaya. Sampel itu kita dapatkan di pasar Bogor dan pasar Anyar, jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk se­lalu berhati hati dan waspada,” jelasnya.

Telur busuk yang beredar di Pasar Bogor dan Pasar MA Salmun yang disita tim operasi pasar, juga berasal dari kepe­milikan yang sama, yakni Edo, peternak asal Desa Cimande Jaya, Kecamatan Caringin, Ka­bupaten Bogor.

Dalam mendistribusikan telur busuknya, Edo meman­faatkan jasa supir kendaraan pickup dan angkutan umum yang disewanya. Telur itu, kemudian disebar oleh sang supir angkutan ke sejumlah lapak yang sudah bekerjasama dengan Edo (Sistem stor, red) dalam satu pasar.

“Saya hanya disuruh men­gantar telur ke Pasar Ma Sal­mun. Saya tidak tahu berapa jumlah pasti telur ini. Yang jelas, dari satu kali antar saya mendapat bayaran 150 ribu,” kata salah satu supir angkutan umum yang disewa Edo, Yadi saat ditanya Pewarta Bogor To­day.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Setelah telur berada di tan­gan pedagang eceran, telur pun dijual ke tangan konsumen se­harga Rp20 ribu per ikat. Satu ikat berisi 30 telur. Sementara pedagang harus membayar ke pemilik telur sebesar Rp15 ribu per ikat.

“Bila dijual eceran, har­ga satuan telur dibandrol Rp1500. Mayoritas pembelinya merupakan pedagang makan­an olahan. Seperti pedagang bakso, pempek, siomay, dan sebagainya,” kata Asep, salah satu pedagang telur BS (sebu­tan populer, red) di Pasar MA Salmun.

Asep mengaku, dalam satu hari, dirinya bisa menjual telur BS sebanyak 10 ikat atau 300 butir telur.

Bogor Today, juga sempat mewawancarai salah seorang penjual Bakso yang biasa mangkal di Pintu Ledeng Cio­mas, Nurhayati (50) yang dite­mui saat membeli telur busuk. Menurutnya, penggunaan telur BS jauh lebih menguntungkan dari pada telur berkualitas baik.

Selain karena harganya yang lebih murah, dirinya pun tak perlu direpotkan dengan harus merebus telur untuk dio­lah. “Telur BS kan sudah dire­bus, tinggal kita kupas saja dan dimasukan pada bakso. Kalau telur biasa, harga Rp2000 dan kita harus merebusnya pula,” beber wanita berhijab ini.

Sekedar diketahui, aksi Edo mengedarkan telur busuk ke sejumlah pasar, telah mendapatkan teguran dari Dis­perindag Kota Bogor. Edo juga direncanakan akan dipanggil Disperindag untuk dimintai keterangan.

Hal itu dikarenakan, Edo telah berulang melanggar undang-undang nomor 8 ta­hun 1999 tentang perlind­ungan konsumen. Dimana sanksi yang diamanatkan dari peraturan itu, yakni 5 tahun penjara dengan denda sebesar Rp2 milliar. Sementara total telur busuk yang diamankan di kantor Disperindag mencapai 1240 butir telur.(Patrick)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================