“Saat ini, LPS tengah meÂnyiapkan diri sebagai penÂjamin simpanan dan penanÂganan resolusi bank dengan peran yang lebih besar sepÂerti yang diamanatkan dalam UU PPKSK,†jelas Fauzi.
Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Budi Santosa menguraikan, total aset LPS yang mencapai Rp66 triliun per April 2016, kebanyakan datang dari investasi di Surat Berharga Negara (SBN) denÂgan rata-rata pertumbuhan 25,62 persen setiap tahun.
Selain itu, selama emÂpat bulan pertama di 2016, LPS pun telah membukuÂkan pendapatan sebeÂsar Rp6,3 triliun, pendapatan premi sebesar Rp 4,7 trilÂiun, pendapatan investasi Rp 1,5 trilÂiun, dan beban Rp 0,4 triliun. DenÂgan posisi surplus sebesar Rp5,9 triliun.
“Posisi total aset Rp66 triliun, terdiri dari inÂvestasi Rp 64,5 triliun, piutang Rp 1,1 triliun, kas dan setara kas Rp 188 miliar, aset tetap Rp 113 miliar, dan aset lain-lain sebesar Rp 82 miliar,†tutÂup Budi. (WinÂd a / net)