Pelayan-Warteg-Cantik-2-704x400Kontroversi razia rumah makan milik Ny Saeni, di Serang, Banten, berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai merasa prihatin dan turun tangan. Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk men­gambil sikap.

TJAHJO mengatakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja harus simpatik dalam menjalankan tugas. Petugas Sat­pol PP dilarang melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangannya.

Terkait dengan aksi penyisiran warung yang tetap berjualan di bulan Ramadan, seperti yang

terjadi di Serang, kata Tjahjo, petugas Satpol PP seharusnya ti­dak perlu menyita dagangan pe­milik warung. “Cukup mengingat­kan dan memberikan teguran,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 13/6/2016).

Menurut Tjahjo, warung-warung tidak perlu tutup, cukup dengan memasang tirai pengha­lang. “Itu kan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata mantan Sekre­taris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Tjahjo menerangkan, per­aturan daerah yang dibuat kepala daerah tingkat I dan II terkadang menimbulkan masalah. Bila ter­jadi, pihak Kemendagri dapat mengirim tim untuk mengun­dang dan mengklarifikasi perda tersebut.

Sebelum perda diberlakukan harus ada persetujuan dari Ke­mendagri, tapi terkadang perda sudah keluar duluan tanpa ada koordinasi. “Karena berlindung di otonomi daerah,” ujarnya.

Tjahjo mengungkapkan, di Daerah Otonomi Khusus seperti Aceh yang menggunakan syariat Islam, perda larangan berjualan tidak masalah. “Tapi bagi daerah yang majemuk saya kira harus di­pertimbangkan,” ucapnya.

Razia yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, terha­dap warung makan Tegal (warteg) milik Ibu Saeni beberapa waktu lalu menjadi polemik di masyara­kat, terutama di media sosial.

Setelah warungnya dirazia Satpol PP Kota Serang, Ibu Saeni, perempuan berusia 58 tahun pe­milik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, jatuh sakit. Sae­ni sakit karena terpukul dan kaget setelah warungnya di gerebek dan barang dagangannya disita oleh petugas.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Setelah kasusnya ramai diper­bincangkan netizen dan menuai komentar dari sejumlah kalan­gan, termasuk dari Wakil Pres­iden Jusuf Kalla, Saeni menerima banyak donasi dari para neti­zen dan Presiden Joko Widodo.

Ibu dari empat orang anak tersebut mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian yang men­impanya akan membuat heboh dan mendapat respons dari Pres­iden Joko Widodo. “Kemarin ada dua orang datang ke sini, ngaku­nya ajudan Pak Jokowi. Mereka menanyakan kronologi kejadian dan menyerahkan bantuan uang dari Presiden sebesar Rp 10 juta,” ujar Saeni, Senin (13/6/2016).

Saeni menuturkan, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada koperasi simpan-pinjam dan biaya kuliah anaknya. “Uangnya diminta buat bayar utang, terus saya disuruh tanda tangan dan diminta no­mor telepon. Katanya nanti Pak Jokowi mau nelpon saya,” ujar Saeni.

Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan razia rumah makan dijalankan atas amanah Peraturan Daerah No­mor 2 Tahun 2010 tentang Penya­kit Masyarakat. “Pemkot Serang menerima banyak aspirasi ma­syarakat dan para ulama, salah satunya melarang rumah makan atau restoran buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan,” kata Haerul.

Selain itu, razia rumah makan pada bulan Ramadan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/555-Kes­ra2016 tentang kegiatan yang dilarang pada Ramadan, yang dibuat atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Ke­menterian Agama Kota Serang. “Satpol PP mengawal itu,” ujar Haerul.

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

Namun Haerul menyesal­kan insiden penertiban warung makan milik Saeni yang dilaku­kan anak buahnya. Haerul Jaman mengaku ada kesalahan prosedur Satpol PP saat menyita barang dagangan milik Saeni. “Untuk menutup warungnya pada siang hari itu betul, tapi ada kesalahan prosedur dari Satpol PP. Seharus­nya kan cukup ditutup saja, eng­gak perlu diangkut,” kata Haerul.

Sekretaris Majelis Ulama In­donesia Kota Serang, Amas Taju­din, mendukung tindakan Satpol PP untuk menertibkan siapa pun yang membuka rumah makannya pada siang hari sepanjang Rama­dan.

Menurut Amas, razia tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota dan hasil kesepakatan Rakor MUI Kota Serang bersama ormas-ormas Islam se-Kota Serang dan perwakilan para pedagang yang dilakukan sebelum Ramadan. “Hasil rapat koordinasi antara para pedagang, MUI, dan seluruh ormas Islam di Kota Serang telah sepakat tidak boleh ada rumah makan yang buka, kecuali dari 16.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Satpol PP tentu ha­rus mengedepankan sikap bijak dalam menegakkan aturan,” ujar Amas.

Juru bicara Istana Kepreside­nan, Johan Budi, mengatakan Presiden Jokowi memberikan sumbangan ke pemilik warung Tegal bernama Saeni. “Jumat atau Sabtu kemarin sumbangan diberi­kan,” ucap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ke­marin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendukung sikap yang dilakukan Saeni. Kalla beralasan tidak semua orang berpuasa pada Ramadan. “Ada tiga pihak yang tidak puasa, tidak beragama Islam, Islam lagi sakit, dan Islam lagi musafir,” ucapnya.( Yuska Apitya Aji)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================