Kontroversi razia rumah makan milik Ny Saeni, di Serang, Banten, berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai merasa prihatin dan turun tangan. Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menÂgambil sikap.
TJAHJO mengatakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja harus simpatik dalam menjalankan tugas. Petugas SatÂpol PP dilarang melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangannya.
Terkait dengan aksi penyisiran warung yang tetap berjualan di bulan Ramadan, seperti yang
terjadi di Serang, kata Tjahjo, petugas Satpol PP seharusnya tiÂdak perlu menyita dagangan peÂmilik warung. “Cukup mengingatÂkan dan memberikan teguran,†katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 13/6/2016).
Menurut Tjahjo, warung-warung tidak perlu tutup, cukup dengan memasang tirai penghaÂlang. “Itu kan untuk kebutuhan sehari-hari,†kata mantan SekreÂtaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Tjahjo menerangkan, perÂaturan daerah yang dibuat kepala daerah tingkat I dan II terkadang menimbulkan masalah. Bila terÂjadi, pihak Kemendagri dapat mengirim tim untuk mengunÂdang dan mengklarifikasi perda tersebut.
Sebelum perda diberlakukan harus ada persetujuan dari KeÂmendagri, tapi terkadang perda sudah keluar duluan tanpa ada koordinasi. “Karena berlindung di otonomi daerah,†ujarnya.
Tjahjo mengungkapkan, di Daerah Otonomi Khusus seperti Aceh yang menggunakan syariat Islam, perda larangan berjualan tidak masalah. “Tapi bagi daerah yang majemuk saya kira harus diÂpertimbangkan,†ucapnya.
Razia yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, terhaÂdap warung makan Tegal (warteg) milik Ibu Saeni beberapa waktu lalu menjadi polemik di masyaraÂkat, terutama di media sosial.
Setelah warungnya dirazia Satpol PP Kota Serang, Ibu Saeni, perempuan berusia 58 tahun peÂmilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, jatuh sakit. SaeÂni sakit karena terpukul dan kaget setelah warungnya di gerebek dan barang dagangannya disita oleh petugas.
Setelah kasusnya ramai diperÂbincangkan netizen dan menuai komentar dari sejumlah kalanÂgan, termasuk dari Wakil PresÂiden Jusuf Kalla, Saeni menerima banyak donasi dari para netiÂzen dan Presiden Joko Widodo.
Ibu dari empat orang anak tersebut mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian yang menÂimpanya akan membuat heboh dan mendapat respons dari PresÂiden Joko Widodo. “Kemarin ada dua orang datang ke sini, ngakuÂnya ajudan Pak Jokowi. Mereka menanyakan kronologi kejadian dan menyerahkan bantuan uang dari Presiden sebesar Rp 10 juta,†ujar Saeni, Senin (13/6/2016).
Saeni menuturkan, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada koperasi simpan-pinjam dan biaya kuliah anaknya. “Uangnya diminta buat bayar utang, terus saya disuruh tanda tangan dan diminta noÂmor telepon. Katanya nanti Pak Jokowi mau nelpon saya,†ujar Saeni.
Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan razia rumah makan dijalankan atas amanah Peraturan Daerah NoÂmor 2 Tahun 2010 tentang PenyaÂkit Masyarakat. “Pemkot Serang menerima banyak aspirasi maÂsyarakat dan para ulama, salah satunya melarang rumah makan atau restoran buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan,†kata Haerul.
Selain itu, razia rumah makan pada bulan Ramadan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/555-KesÂra2016 tentang kegiatan yang dilarang pada Ramadan, yang dibuat atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan KeÂmenterian Agama Kota Serang. “Satpol PP mengawal itu,†ujar Haerul.
Namun Haerul menyesalÂkan insiden penertiban warung makan milik Saeni yang dilakuÂkan anak buahnya. Haerul Jaman mengaku ada kesalahan prosedur Satpol PP saat menyita barang dagangan milik Saeni. “Untuk menutup warungnya pada siang hari itu betul, tapi ada kesalahan prosedur dari Satpol PP. SeharusÂnya kan cukup ditutup saja, engÂgak perlu diangkut,†kata Haerul.
Sekretaris Majelis Ulama InÂdonesia Kota Serang, Amas TajuÂdin, mendukung tindakan Satpol PP untuk menertibkan siapa pun yang membuka rumah makannya pada siang hari sepanjang RamaÂdan.
Menurut Amas, razia tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota dan hasil kesepakatan Rakor MUI Kota Serang bersama ormas-ormas Islam se-Kota Serang dan perwakilan para pedagang yang dilakukan sebelum Ramadan. “Hasil rapat koordinasi antara para pedagang, MUI, dan seluruh ormas Islam di Kota Serang telah sepakat tidak boleh ada rumah makan yang buka, kecuali dari 16.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Satpol PP tentu haÂrus mengedepankan sikap bijak dalam menegakkan aturan,†ujar Amas.
Juru bicara Istana KepresideÂnan, Johan Budi, mengatakan Presiden Jokowi memberikan sumbangan ke pemilik warung Tegal bernama Saeni. “Jumat atau Sabtu kemarin sumbangan diberiÂkan,†ucap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, keÂmarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendukung sikap yang dilakukan Saeni. Kalla beralasan tidak semua orang berpuasa pada Ramadan. “Ada tiga pihak yang tidak puasa, tidak beragama Islam, Islam lagi sakit, dan Islam lagi musafir,†ucapnya.( Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman