JAKARTA, TODAY—SubÂsidi Bahan Bakar MinÂyak (BBM) jenis solar dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) atau gas melon dipangkas menjadi Rp 40,6 triliun dari sebelumnya Rp 63,6 triliun di APBN 2016. Keputusan ini tengah dibahas antara KemenÂterian Energi Sumber DayaMineral (ESDM) dengan DPR RI.
Kemarin, Menteri ESDM Sudirman Said menggeÂlar rapat dengan Komisi VII DPR. Selain Sudirman, hadir juga jajaran eselon I Kementerian ESDM, Dirut PLN Sofyan Basir, Kepala SKK Migas Amien SunaryÂadi, dan Wakil Kepala SKK Migas MI Zikrullah.
Rapat membahas soal asumsi makro APBN-P yang ada hubungannya dengan ESDM. Asumsi makro yang perlu dibahas misalnya Indonesian Crude Price (ICP) dan target lifting migas, sebab ada perubahan kondisi di pasar sekarang. Subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kg juga akan dibahas. “Harga ICP ditinjau lagi sesuai keadaan pasar, lifting ditinjau kembali sesuai kinerja sekarang. Tidak akan meleset banyak karena usulanÂnya hanya 2,5% tidak tercapai. Secara umum masih baik,†kata Sudirman Said, Selasa (14/6/2016).
Dalam Nota Keuangan yang diajukan pemerintah dalam pembahasan APBN-P 2016 ini, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan Liquified PetroÂleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dikurangi menjadi Rp 40,6 triliun dari sebelumnya Rp 63,6 triliun di APBN 2016.
Khusus untuk LPG 3 kg atau gas melon, subsidi akan dipangkas dari sebelumnya Rp 4.500-5.000/kg menjadi hanya Rp 3.500-3.800/kg. Artinya, ada peÂmangkasan Rp 1.000/kg, jadi besaran pemangkasan sekitar Rp 3.000 untuk LPG 3 kg. Meski demikian, harga LPG 3 kg tidak akan naik, masyarakat tidak perlu khawatir.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN WiratmaÂja Puja menjelaskan, subsidi LPG 3 kg diturunkan karena harga LPG di pasaran dunia mengalami penuÂrunan, menyusul anjloknya harga minyak dunia. “Di Nota Keuangan ada penurunan subsidi Rp 1.000/kg untuk LPG, tapi hitungan kita masih cukup karena harga pembelian (LPG) murah, jadi tidak ada rencana kenaikan harga,†papar Wiratmaja saat ditemui di GeÂdung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dia menambahkan, sebelumnya pemerintah meÂmang merencanakan akan menaikkan harga LPG 3 kg tahun ini. Sebab, awalnya diperhitungkan bahwa subÂsidi sebesar Rp 31 triliun yang disiapkan dalam APBN tidak cukup.
Tapi ternyata harga LPG mengalami penurunan cukup dalam sehingga anggaran subsidi malah bisa dipangkas tanpa harus menaikkan harga LPG 3 kg di pasaran. “Dulu subsidinya Rp 4.500-5.000/kg, sekaÂrang subsidinya Rp 3.500-3.800/kg, kalau kondisi seperti ini tidak ada kenaikan. Rp 31 triliun untuk LPG tadinya kan rencananya harga dinaikkan karena supaÂya subsidinya cukup segitu, tapi dengan harga (LPG) turun tidak perlu naikin lagi,†tandasnya.
(Yuska Apitya/dtk)
Bagi Halaman