Gedung-KPK-17-11-2015-46JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada enam daerah yang perlu mendapat perha­t i a n lebih karena ber­potensi ko­rupsi. “Aceh, Sumatera Ut­ara, Riau, Ban­ten, Papua, dan Papua Barat,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Gedung DPR, Jakar­ta, Selasa (14/6/2016).

KPK telah mencokok Gu­bernur Riau yang terlibat ko­rupsi. Selain itu juga Guber­nur Banten Atut Chosiyah secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena ter­bukti korupsi. Atut divonis bersalah oleh Pengadilan T i n d a k P i d a n a Korupsi karena d i a n g ­g a p menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

E n a m daerah yang kepala daerahnya ber­potensi korupsi itu akan menjadi fokus KPK. Namun bukan berarti daerah lain dianggap tidak b e r p o t e n s i untuk terjadi korupsi. KPK akan menga­wasi beberapa elemen seba­gai langkah pencegahan, di antara­nya sistem pelayanan publik, in­frastruk­tur, keuangan negara, hingga akuntabilitas para pejabat.

Sekretaris Jenderal KPK Basaria Panjaitan menambah­kan, pada 2016, ada 37 kasus yang ditangani KPK berstatus penyelidikan. Dari jumlah itu, ada 35 kasus yang masuk pe­nyidikan, salah satunya peny­idikan kasus rancangan pera­turan daerah DKI Jakarta soal zonasi wilayah pesisir. Namun ia enggan menyebutkan rinci kasus-kasus yang masuk ta­hap penyidikan.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Basaria mengatakan un­tuk menguatkan kinerja, KPK merekrut penyidik dari kepolisian. Ada 83 calon pe­nyidik Polri untuk m e n g i s i 45 posisi sebagai pe­nyidik KPK. S t r a t e g i p e m b e r ­a n t a s a n k o r u p s i menggu­nakan tiga m o d e l , yaitu pencegahan terinte­grasi, penindakan terinte­grasi, serta pencegahan dan penindakan terintegrasi. (Yuska Apitya/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================