JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada enam daerah yang perlu mendapat perhaÂt i a n lebih karena berÂpotensi koÂrupsi. “Aceh, Sumatera UtÂara, Riau, BanÂten, Papua, dan Papua Barat,†kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Gedung DPR, JakarÂta, Selasa (14/6/2016).
KPK telah mencokok GuÂbernur Riau yang terlibat koÂrupsi. Selain itu juga GuberÂnur Banten Atut Chosiyah secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena terÂbukti korupsi. Atut divonis bersalah oleh Pengadilan T i n d a k P i d a n a Korupsi karena d i a n g Âg a p menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
E n a m daerah yang kepala daerahnya berÂpotensi korupsi itu akan menjadi fokus KPK. Namun bukan berarti daerah lain dianggap tidak b e r p o t e n s i untuk terjadi korupsi. KPK akan mengaÂwasi beberapa elemen sebaÂgai langkah pencegahan, di antaraÂnya sistem pelayanan publik, inÂfrastrukÂtur, keuangan negara, hingga akuntabilitas para pejabat.
Sekretaris Jenderal KPK Basaria Panjaitan menambahÂkan, pada 2016, ada 37 kasus yang ditangani KPK berstatus penyelidikan. Dari jumlah itu, ada 35 kasus yang masuk peÂnyidikan, salah satunya penyÂidikan kasus rancangan peraÂturan daerah DKI Jakarta soal zonasi wilayah pesisir. Namun ia enggan menyebutkan rinci kasus-kasus yang masuk taÂhap penyidikan.
Basaria mengatakan unÂtuk menguatkan kinerja, KPK merekrut penyidik dari kepolisian. Ada 83 calon peÂnyidik Polri untuk m e n g i s i 45 posisi sebagai peÂnyidik KPK. S t r a t e g i p e m b e r Âa n t a s a n k o r u p s i mengguÂnakan tiga m o d e l , yaitu pencegahan terinteÂgrasi, penindakan terinteÂgrasi, serta pencegahan dan penindakan terintegrasi. (Yuska Apitya/net)
Bagi Halaman