Gedung-KPK-17-11-2015-46JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada enam daerah yang perlu mendapat perha­t i a n lebih karena ber­potensi ko­rupsi. “Aceh, Sumatera Ut­ara, Riau, Ban­ten, Papua, dan Papua Barat,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Gedung DPR, Jakar­ta, Selasa (14/6/2016).

KPK telah mencokok Gu­bernur Riau yang terlibat ko­rupsi. Selain itu juga Guber­nur Banten Atut Chosiyah secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena ter­bukti korupsi. Atut divonis bersalah oleh Pengadilan T i n d a k P i d a n a Korupsi karena d i a n g ­g a p menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

BACA JUGA :  Diduga Hanya Menegur, Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Pemuda hingga Babak Belur

E n a m daerah yang kepala daerahnya ber­potensi korupsi itu akan menjadi fokus KPK. Namun bukan berarti daerah lain dianggap tidak b e r p o t e n s i untuk terjadi korupsi. KPK akan menga­wasi beberapa elemen seba­gai langkah pencegahan, di antara­nya sistem pelayanan publik, in­frastruk­tur, keuangan negara, hingga akuntabilitas para pejabat.

============================================================
============================================================
============================================================