JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada enam daerah yang perlu mendapat perhaÂt i a n lebih karena berÂpotensi koÂrupsi. “Aceh, Sumatera UtÂara, Riau, BanÂten, Papua, dan Papua Barat,†kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Gedung DPR, JakarÂta, Selasa (14/6/2016).
KPK telah mencokok GuÂbernur Riau yang terlibat koÂrupsi. Selain itu juga GuberÂnur Banten Atut Chosiyah secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena terÂbukti korupsi. Atut divonis bersalah oleh Pengadilan T i n d a k P i d a n a Korupsi karena d i a n g Âg a p menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
E n a m daerah yang kepala daerahnya berÂpotensi korupsi itu akan menjadi fokus KPK. Namun bukan berarti daerah lain dianggap tidak b e r p o t e n s i untuk terjadi korupsi. KPK akan mengaÂwasi beberapa elemen sebaÂgai langkah pencegahan, di antaraÂnya sistem pelayanan publik, inÂfrastrukÂtur, keuangan negara, hingga akuntabilitas para pejabat.