Terkait pembangunan LRT, saat ini sedang dalam proses pembangunan sampai di kaÂwasan daerah Cibubur, dan untuk perencanaan masuk ke Kota Bogor masih dalam perencanaan, sehingga kalau memang ada usulan peminÂdahan lokasi dari terminal BaÂranangsiang dirubah ke Tanah Baru, maka masih ada waktu, minimal pengajuannya segera masuk supaya ketika dilakukan revisi Perpres nomor 54, usuÂlan Pemkot Bogor bisa diterima dan direalisasikan.
“Kami berharap semua usuÂlan dan masukan dari Pemkot Bogor segera dimasukan, agar permasalahan transportasi di Kota Bogor bisa ditata dan dibangun lebih baik,†harapÂnya.
Sementara, Walikota Bogor Bima Arya menuturkan, perÂsoalan masalah terminal BaÂranangsiang sudah memasuki tahap finalisasi, tinggal nunggu desain dari pihak ketiga. Semua aspek sudah disepakati, baik aspek fasilitas untuk terminal, aspek komersial dan lainnya. “Semuanya sudah finalisasi, tingÂgal menunggu desain terminal saja. Aspek komersialnya juga suÂdah dibahas dengan pihak ketiga PT PGI, diantaranya soal volume luasan terminal maupun aspek komersial,†bebernya.
Bima menerangkan, unÂtuk di kawasan Tanah Baru ada sekitar 5 hektare luasan yang akan dibebaskan dengan anggaran Rp10 milyar, tetapi karena adanya undang undang baru berkaitan dengan pembeÂbasan lahan dari pusat, maka saat ini Pemkot Bogor sedang menunggu arahan dari PemerÂintah pusat, apakah dibebasÂkan sepenuhnya oleh Pemkot Bogor, atau memang ada banÂtuan pembebasan lahan dari pemerintah pusat.
“Dari Perda RTRW Kota BoÂgor ada pertimbangan menadÂalam kenapa harus dipindahkan LRT dari Terminal BaranangÂsiang ke Tanah Baru, dan PemÂkot Bogor sudah mengajukan persoalan terminal dan LRT ke pemerintah pusat. Yang diÂmatangkan terakhir adalah, LRT sampai ke Tanah baru, nanti di Tanah Baru menyambung ke Terminal Baranangsiang mengÂgunakan jalur khusus Bus anÂgkutan masal dari Tanah Baru melewati Jalan Pajajaran sampai ke Terminal Baranangsiang,†pungkasnya. (Yuska Apitya)