Untitled-5MASYARAKAT Kota dan Kabupaten Bogor masih dihantui makanan berbahaya selama Ramadan. Pemerintah setempat menemukan makanan mengandung boraks. Sementara, Jumat (17/6/2016) dinihari, Bareskrim Mabes Polri menemukan dan menggerebek pabrik bakso berbahan tawas dan pewarna karamel.

PETRIK|YUSKA APITYA
[email protected]

Kami terus melakukan sidak di sejumlah pasar dan ka­wasan lainnya untuk meny­ita makanan berbahaya seperti telur busuk dan takjil lontong sayur dan otak-otak yang mengandung boraks,” kata Kepala Bidang Perdaganagan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Mangahit Sinaga, Jumat (17/6/2016).

Dalam sidak ini, ribuan telur busuk di Pasar Lawangsaketeng Kota Bogor disita. Disperindag juga mendapati peredaran lontong sayur dan otak-otak yang men­gandung boraks di Jalan Bangbarung, Ban­tarjati, Bogor Utara. “Lontong sayur dan otak-otak ini buatan pedagang sendiri,” kata Mangahit.

Di Kabupaten Bogor, jajaran Muspika Leuwiliang dikawal Petugas kepolisian, anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan melakukan sidak ke sejumlah pedagang di Pasar Leuwiliang.

Dari hasil inspeksi tersebut, Muspika menemukan kenaikan harga beberapa kebutuhan barang pokok, termasuk harga daging. Dari hasil inspeksi lainnya, pihak kepolisian menyita tiga bungkus barang di antaranya dua bungkus kemasan bakso yang dicurigai sudah kadaluarsa dan tahu yang berformalin.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Nyoman Supartha mengatakan, tujuan Muspika melakukan inspeksi ke Pasar Leuwiliang, untuk antisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga seenaknya. Ter­masuk adanya indikasi penimbunan ba­rang dan menjual ayam tiren, makanan berkedaluwarsa, dan makanan berfor­malin.

Camat Leuwiliang Chairuka Judhi­anto menambahkan, sidak yang dilaku­kan Muspika merupakan agenda rutin tahunan. “Mengingat setiap bulan puasa dan mendekati Lebaran harga-harga sem­bako melambung tinggi, kami ingin harga tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran dapat terpenuhi,” ujar Chairuka.

Dia menerangkan, pihaknya akan terus melakukan sidak untuk mencegah peredaran makanan berbahaya yang coba dijual oleh oknum pedagang guna men­cari keuntungan besar. “Momen Ramadan ini kerap menjadi celah untuk pedagang nakal yang menaikkan harga semaunya mengingat banyaknya permintaan warga. Ini harus kita cegah, juga makanan berba­haya akan terus kita razia,” tukasnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Tak hanya itu, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, kemarin malam, juha mengungkap sebuah pabrik pembua­tan bakso yang menggunakan bahan ber­bahaya di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, bakso diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Dharma Pon­grekun mengatakan, pengungkapan terse­but berawal dari adanya laporan masyara­kat bahwa ada pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan berbahaya di daerah Kemang.

Polisi pun menindak lanjuti laporan dari masyarakat dengan melakukan pe­nyelidikan lebih lanjut yang kemudian melakukan penggerebekan ke pabrik tersebut pada Kamis 16 Juni 2016 malam.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tempat pem­buatan bakso menggunakan tawas. Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita gerebek pabrik itu kemarin, sekitar pukul 10:00 WIB,” katanya saat ditemui di lokasi.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 karung berisi tawas, ribuan bungkus bak­so dalam berbagai merek, empat jerigen berisi cairan karamel, dan alat pembuatan bakso. “Kita amankan bahan pembuat bakso, yaitu tawas dan cairan pewarna karamel. Kita juga amankan beberapa alat pembuatan juga daging sapi impor yang tidak layak konsumsi untuk bahan dasarnya,” terangnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HSN (35) yang merupakan pemilik pabrik bakso terse­but. Kepada polisi dirinya mengaku me­miliki 140 karyawan dan mengedarkan bakso buatannya ke wilayah Jabodetabek. “Pabrik ini sudah beroperasi sejak tahun 2013 dan ternyata ilegal. Bakso-bakso ini mereka distribusikan di Jabodebek tapi mengingat produksinya sangat besar ke­mungkinan bisa juga ke wilayah lain,” jelasnya.

Polisi kini juga masih terus melakukan koordinasi terutama dengan BPOM dan melakukan penyelelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan bakso berba­haya ini. “Pelaku kita jerat Pasal 71 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen dengan hukuman dua tahun penjara. Kita imbau masyarakat untuk wasapada memilih pan­ganan jelang Lebaran ini dan lebih cermat membeli tidak hanya di pasar tradisional tapi juga supermarket,” tambah Dharma.

Telur Busuk

Sementara, Tim Buser Polres Bogor Kota menangkap Solahudin (33), warga Caringin, Kabupaten Bogor, saat hendak menjual ribuan telor ayam busuk di Pasar Bogor, Jalan Surya Kencana. Penangkapan itu dilakukan Jum’at (17/06/2016) dini hari tadi.

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

“Pelaku diamankan dini hari tadi. TKP di Pasar Bogor. Barang bukti yang dia­mankan 2.100 butir telur busuk,” kata Ka­subag Humas Polres Bogor Kota, AKP Ma­man Firman, saat diwawancara wartawan, Jumat (17/06/2016).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui telur-telur busuk tersebut di­dapat pelaku dari sebuah perusahaan penetasan ayam yang berada di kawasan Sukabumi. Oleh pelaku, telur-telur yang direbus sebelumnya itu kemudisn dijual kepada pedagang-pedagang bakso untuk bahan campuran di dalam bakso. Telur-telur tersebut juga dijual dengan harga yang lebih murah dari pasaran. “Untuk mengelabui konsumennya, pelaku sengaja merebus terlebih dahulu telur-telur busuk itu. Biasanya, telur itu dijual ke tukang bakso. Untuk daleman bakso. Dan peda­gang warteg yang ada di Bogor,” terang Firman.

Firman mengatakan, hingga saat ini penyidik Polres Bogor Kota masih memin­tai keterangan pelaku tuntuk mengungkap lebih jauh kasus peredaran telur busuk. Jika terbukti melakukan pelanggaran, So­lahudin akan dijerat Undang-undang Per­lindungan konsumen.

Selama bulan Ramadan, setidaknya sudah tiga kali petugas di Bogor menga­mankan penjual telur busuk. Dua pen­gungkapan sebelumnya dilakukan oleh petugas Disperindag Kota Bogor. Pengung­kapan pertama, dilakukan di Pasar Bogor pada Rabu (8/6/2016) dinihari dengan barang bukti 3.000 butir telur ayam busuk yang sudah direbus. Malam berikutnya, petugas Disperindag yang melakukan in­speksi mendadak (sidak) kembali menga­mankan telur busuk siap edar sebanyak 9.000 butir telur ayam busuk.

Data yang dihimpun dari Badan Pen­gawasan Obat dan Makanan (BPOM), se­lama Mei dan Juni, telah berhasil melaku­kan penyitaan bahan pangan senilai Rp 2,5 miliar. Penyitaan ini dilakukan sejak 23 Mei hingga 7 Juni 2016.

Plt Kepala BPOM, Bahdar Johan men­gatakan, penyitaan ini dilakukan setelah dilakukan pengawasan terhadap sarana produksi, distribusi, sampling dan pengu­jian, pengawasan label dan pengawasan iklan. Hal ini dilakukan sebagai upaya in­tensifikasi pengawasan rutin. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================