“Pada akhirnya, pembi­ayaan syariah juga diharap­kan dapat meningkat khu­susnya pada sector-sektor produktif maupun proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah,” pa­par dia.

Ia menuturkan, hedging syariah ini memiliki keuni­kan sendiri. Menurut Hen­dar, karakteristik yang unik ini perlu dipahami secara mendalam oleh seluruh pi­hak untuk mengukur seber­apa besar manfaat dan risiko sebelum memasuki transak­si hedging syariah.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Keunikan itu di antaran­ya, pertama, transaksi lind­ung nilai syariah tidak boleh dilakukan untuk tujuan yang bersifat spekulatif sehingga wajib underlying.

Kedua, transaksi lindung nilai syariah ini hanya boleh dilakukan apabila terdapat kebutuhan nyata untuk mengurangi risiko nilai tu­kar di masa mendatang ter­hadap mata uang asing yang tidak dapat dihindarkan.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

Ketiga, akad yang digu­nakan adalah muwa’adah. Artinya transaksi lindung nilai syariah akan didahu­lui oleh forward agreement atau rangkaian forward agreement untuk melakukan transaksi spot dalam jumlah tertentu di masa yang akan datang dengan nilai tukar atau perhitungan nilai tukar yang disepakati pada saat sa­ling berjanji. (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================