“Kami sudah bersurat ke­pada Kemenhub pada Febru­ari lalu,memohon kepastian sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban kami dalam menindaklanjuti program pembangunan terminal,” kata Bima. Menurutnya, la­han yang akan dibebaskan di Tanah Baru itu seluas 5 hek­tar dengan dan yang diang­garkan sebesar Rp 10 miliar.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Jika pemerintah mem­persilakan, kegiatan akan segera dilaksanakan. Tetapi jika pemerintah menilai hal itu bertentangan dengan UU maka kegiatan tidak akan di­laksanakan. “Jadi anggaran sebesar Rp 10 miliar itu belum dieksekusi, masih dipegang,” ungkap Bima. Pemerintah Kota Bogor masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk segera dieksekusi atau tidak. “Ini masih kita koordi­nasikan,” lanjutnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================