DKP Sediakan Ganti Rugi Korban Pohon Tumbang

antarafoto-pohon-tumbang-makan-korban-jaf-261114-2BOGOR TODAY – Kota Bogor yang memfokuskan diri untuk membuat taman-taman diten­gah Kota Bogor mulai menye­suaikan diri dan megantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yakni pohon tum­bang.

Beberapa kejadian terkena pohon tumbang yang menimpa mobil atau orang yang melintas di Kota Bogor membuat Pem­kot Bogor memutar otak dan mewujudkannya melalui Asur­ansi Kecelakaan Pohon Rawan Tumbang

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Kepala Bidang Pertamanan, DKP Kota Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, kebijakan ini di­ambil mengingat rawannya masyarakat kota hujan yang sering menjadi korban pohon ambruk. Ia juga menjelaskan, asuransi ini dapat diklaim me­lalui Dinas Kebersihan dan Per­tamanan (DKP) Kota Bogor.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

“Mekanismenya yakni perlu diperhatikan lokasi dari kenda­raan, rumah atau orang yang tertimpa pohon tumbang, apa­bila terletak diwilayah Kota Bo­gor maka bisa diklaim,” terang­nya kepada BOGOR TODAY kemarin.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================