Pengelolaan SMU Dialihkan ke Pemprov

lutfi-pol-pp....BOGOR, Today – Peralihan wewenang pengelolaan SMU sederajat dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerin­tah Provinsi sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014, menjadi bola panas dunia pendidikan. Pasalnya, pemerintah se­tempat tidak mengalokasi­kan anggaran untuk sarana prasarana SMU dan seting­katnya.

“Perubahan wewenang pengelolaan SMU ini mem­buat resah 80 ribu lebih peserta didik karena tahun ini tidak ada anggaran sara­na prasarana,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupat­en Bogor TB Luthfie Syam.

BACA JUGA :  Atasi Siswa Masuk Siang, Pemkot Bogor Bangun RKB Vertikal di SDN Pakuan

Dia mengatakan, kere­sahan juga dirasakan 1.154 tenaga pendidik yang sta­tusnya menggantung tanpa kepastian. “Jangankan sara­na prasarana yang mengan­tung, beberapa SMU juga ti­dak memiliki kepala sekolah karena kita tidak berwenang melantiknya. Walaupun bisa menunjuk Pjs atau Plt, namun kerjanya tidak akan maksimal dibandingkan ke­pala sekolah yang statusnya tetap,” tambahnya.

Luthfie meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera mengambil keputusan, apakah we­wenang pengelolaan SMU diambil atau dilepas.

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

“Saat ini akan memasuki musim ajaran baru dan di media sosial banyak siswa maupun guru yang mem­pertanyakan. Karena saat ini kita tidak bisa mengang­garkan untuk pembangunan sarana prasarana karena terbentur peraturan, semen­tara dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum menganggarkan perbai­kan atau pengadaan sarana prasarana,” pintanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================